Bupati Mamuju H. Habsi Wajib janjikan bantuan Rp30juta ke Masjid Jabal Gaffar
Mamuju, mandarnews.com – Bulan suci ramadhan selalu dimanfaatkan oleh umat muslim untuk saling berbagi, tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Mamuju. Salah satunya, dalam kegiatan safari ramadhan di Kecamatan Papalang, Senin 5 Juni 2017. Dimana, Pemkab Mamuju memberikan bantuan 1000 paket sembako dan menyerahkan bantuan uang tunai kepada pengurus Masjid Jabal Gaffar.
Masjid Jabal Gaffar terletak di Batu Papan Barat, Topore, Kec. Papalang. Rombongan safari ramadhan yang dipimpin oleh Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid melakukan shalat isya dan tarawih bersama di masjid tersebut. Melihat kondisi masjid yang masih dalam proses pembangunan dengan biaya swadaya masyarakat, Habsi Wahid langsung memutuskan memberi bantuan sebesar Rp30 juta di tahun anggaran 2018 mendatang sebagai biaya pembangunan masjid.
Ini merupakan suatu kebahagiaan Pemerintah Kabupaten, karena masyarakat sudah bisa membangun masjid sendiri tanpa bantuan dari pemerintah. Saya menjanjikan kepada seluruh jamaah masjid ini, untuk tambah-tambah kas masjid, silahkan masukkan proposalnya, Insya Allah tahun depan, saya bantu 30 juta,” Kata Habsi wahid saat memberi sambutan di masjid Jabal Gaffar sebelum melakukan shalat tarawih.
Peningkatan pembangunan dibidang keagamaan terus dilakukan oleh Pemerintah Kab. Mamuju, dimana selain Masjid Jabal Gaffar diatas, terdapat beberapa masjid lain yang akan mendapat bantuan di tahun anggaran 2018 mendatang.
Selain pembangunan keagamaan secara fisik, Habsi Wahid menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Mamuju saat ini juga fokus pada pembangungan karakter dan mental keagamaan. Pada kesempatannya tersebut, ia menginformasikan bahwa menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mamuju ke 477, Pemkab Mamuju akan melakukan kegiatan khatam Al-qur’an secara massal.
Direncanakan, sekitar 5000 lebih anak akan dikhatamkan. Olehnya itu, Habsi menghimbau kepada orang tua, pengurus masjid juga jajaran Pemerintah Kecamatan Papalang untuk segera mendaftarkan anaknya dalam kegiatan tersebut melalui Kantor Urusan Agama ataupun Kepala Desa setempat. (Hms- Dian Hardianti Lestari)