
Saat audiensi dengan Bupati Majene
Majene, mandarnews.com – Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di Kab.Majene belum menerima Tambahan Penghasilan (Tamsil) dan Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke 13, hingga saat ini.
Menurut salah seorang Guru PAI yang tak ingin ditulis namanya berkata sejak tahun 2013 hanya menerima lima puluh persen saja dan tahun 2024 hingga sekarang ini kami tak menerima baik itu yang namanya tamsil, THR dan Gaji ke 13 kecuali tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG)
“Tak disalurkannya tunjangan tersebut saling klaim antara pemerintah daerah (Pemda) dan Kementrian Agama (Kemenag),” tambahnya.
Ia berasumsi bahwa kemenag tak menganggarkan tunjangan guru PAI. Hal ini karena yang mengangkat guru PAI adalah Pemda. Sementara itu, pemda menganggap bahwa guru PAI sertifikasinya dianggarkan oleh Kemenag.
“Karena tidak mengacu pada regulasi sehinnga terjadilah silang pendapat,” sebutnya.
Ketua Assosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Awaluddin, S.Pd.I beberapa hari lalu telah berupaya melayangkan somasi ke pihak Bupati dan akhirnya melakukan audens di ruang rapat bupati. Audiensi dihadiri oleh bupati. Anggota DPRD komisi dua juga menghadiri. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Kadisdikpora). Kementrian Agama (Kemenag) dan BAZNAS turut serta.
Ketua AGPAI juga membenarkan apa yang diungkapkan oleh guru tersebut. Tamsil untuk GPAI pernah cair. Setelahnya, tak pernah lagi.
Kemenag melalui kepala seksi PAI, Andi Amrullah Akil, membenarkan pembahasan yang berlangsung di ruang kerjanya. Pada Rabu, 26/3/25 ia menjelaskan bahwa rapat di ruang rapat Bupati baru-baru ini membahas para guru PAI. Hingga saat ini, para guru belum menerima Tamsil dan THR.
Sekitar 408 orang guru PAI baik PNS, PPPK dan Tenaga honorer yang dibawah naungan Kemenag. Diantaranya 77 orang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kami belum tahu bentuk pembayarannya. Entahlah kemungkinan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Andi Amrullah Akil.
Ia menambahkan, pihaknya bersama Ketua AGPAI telah mengusulkan kepada Bupati dan Komisi dua saat pertemuan. Masih ada sekitar seratus orang lebih calon PPG PAI yang non sertifikasi. Mereka ingin agar Tamsil dan tunjangan lainnya dianggarkan melalui APBD. Ini harus sama dengan guru lain yang sama-sama diangkat oleh Pemda.
Terkait dengan Tamsil, THR dan Gaji ke 13 bagi Guru PAI ASND di lingkungan Kemenag. Pembayaran dilakukan oleh Pemerintah daerah melalui APBD setempat. Pembayaran tersebut mempertimbangkan beberapa regulasi dan kebijakan. Ini termasuk Pasal 6 ayat (4) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Regulasi ini mengenai pemberian THR dan Gaji ke 13. Pemberian ini ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Dengan regulasi itulah. Kemenag Majene tak membayarkan tunjangan para GPAI. Surat yang diedarkan oleh Kementrian Keuangan dan ditujukan kepada Kementria Agama juga telah diserahkan ke Bupati.
Plt.Kadisdikpora Kab. Majene, Misbahuddin, S.Sos, M.Pd. menyatakan bahwa inti dari audiensi dengan Bupati adalah harapan untuk bisa menganggarkan tunjangan para GPAI. Mereka diangkat oleh Pemda, dan itulah solusi. Pemda akan mengupayakan penganggarannya.
Ia menambahkan bahwa arahan bupati agar memperbanyak koordinasi dengan BKAD. Selain itu, akurasi data juga sangat penting. Bukan hanya data para GPAI, tetapi data guru non PAI juga penting. (Jufri)