
Majene, mandarnews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pusat menonaktifkan ratusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik warga Kabupaten Majene. Ratusan kartu tersebut dinonaktifkan BPJS berdasarkan Permensos nomor 351 yang ditetapkan 30 Desember 2016.
Menurut Kepala Layanan BPJS Majene, Kartini Malik, pihak BPJS pusat mulai melakukan penonaktifan sejak 1 Februari 2017. Kartu KIS yang dinonaktifkan berdasarkan data yang diterima BPJS dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).
Penonaktifan untuk wilayah Majene sejumlah 794 jiwa (kartu),” ungkap Kartini.
Hal tersebut terungkap saat rapat di Komisi III DPRD yang dihadiri Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, Kepala Desa, Lurah dan sejumlah bidan di Majene, Jum’at 3 Maret 2017.
Ketua Komisi III, Adi Ahsan menyayangkan pihak Dinas sosial dan BPJS Majene. Pasalnya informasi itu tidak disampaikan ke masyarakat sehingga membuat masyarakat kaget. Tiba-tiba kepesertaannya dalam KIS sudah dinonaktifkan.
“Ini sudah beberapa ada kasus, seperti Hasra yang dioperasi tiba-tiba kartunya dinonaktifkan. Padahal dia sangat layak memegang kartu KIS,” tegas Adi Ahsan dalam rapat tersebut.
Olehnya itu, Adi Ahsan meminta kepada Kepala Dinas Sosial, Ahmadia untuk menarik kartu KIS yang dinonaktifkan tersebut di masyarakat. Data 794 beserta kartu tersebut rencananya akan dibawa Komisi III bersama Dinas Sosial untuk dikonsultasikan ke Pusdatin Kemensos, Rabu 9 Maret pekan depan.
Untuk diketahui, kartu KIS di Majene sebanyak 71.148 kartu. 794 kartu dari data puluhan ribu kartu tersebut telah dinonaktifkan. Penonaktifan kartu KIS oleh BPJS tersebut berdasarkan data yang diterima dari Kemensos RI.
Hal tersebut berdasarkan hasil validasi yang dilakukan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Majene. Hasil validasi tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Majene lalu dikirim ke Kemensos RI. (Irwan)
Baca juga : Soal Jaminan Kesehatan, Komisi III akan Konsultasi ke BPK dan Kemensos
Tags : Adi Ahsan BPJS Gratis