Pemerintah Kabupaten Majene lewat Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disduk Capil) gelar Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu untuk
pasangan suami istri (pasutri) yang belum mengantongi buku nikah di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Kamis (26/11/2015).
Ratusan
pasutri pun antri untuk ikut menunggu giliran sidang oleh Pengadilan
Agama Negeri Majene. Kini giliran Haman, 66 tahun dan Nur, 61 tahun
warga Lingkungan Manggae Kelurahan Totoli Kecamatan Banggae, Majene.
pasutri pun antri untuk ikut menunggu giliran sidang oleh Pengadilan
Agama Negeri Majene. Kini giliran Haman, 66 tahun dan Nur, 61 tahun
warga Lingkungan Manggae Kelurahan Totoli Kecamatan Banggae, Majene.
Mesti
sudah berumur keduanya terlihat antusias ikut nikah massal. Apalagi,
selama ini pernikahan hanya sah dimata agama. Pasutri yang memiliki lima
anak, dinikahkan oleh imam setempat empat puluh tahun silam pada tahun
1975. Akhirnya pernikahan mereka pun diakui negara dengan mengantongi
buku nikah.
sudah berumur keduanya terlihat antusias ikut nikah massal. Apalagi,
selama ini pernikahan hanya sah dimata agama. Pasutri yang memiliki lima
anak, dinikahkan oleh imam setempat empat puluh tahun silam pada tahun
1975. Akhirnya pernikahan mereka pun diakui negara dengan mengantongi
buku nikah.
Kepala Disduk Capil Majene, Abd
Qadir Thahir menyebutkan sedikitnya 301 pasutri yang ikut isbat nikah
Program ini digagas oleh Bupati Majene, Kalla Katta sejak tahun 2014.
Mereka ini diseleksi untuk ikut nikah massal itu. "Rata-rata yang ikut
lansia ada sudah bercucu, dan seleksinya diprioritaskan warga dinilai
kurang mampu," ujarnya.
Qadir Thahir menyebutkan sedikitnya 301 pasutri yang ikut isbat nikah
Program ini digagas oleh Bupati Majene, Kalla Katta sejak tahun 2014.
Mereka ini diseleksi untuk ikut nikah massal itu. "Rata-rata yang ikut
lansia ada sudah bercucu, dan seleksinya diprioritaskan warga dinilai
kurang mampu," ujarnya.
Menurut Qadir, di
Kabupaten Majene, masih terdapat ribuan pasutri yang memiliki buku
nikah, sehingga Pemkab mengalokasikan dari dana APBD sebesar Rp100 juta
acara itu. "Kita lakukan bertahap sebab masih ada ribuan belum
mengantongi buku nikah. Ini saja masih antri, tapi karena dana terbatas
sehingga dibatasi. Baru tahun 2016 usulkan kenaikan anggaran Rp200 juta
untuk mencover hingga 700 pasutri," katanya. (Irwan)