Mamuju, mandarnews.com – Pemerintah terus berupaya menghadirkan data yang presisi dalam menggalakkan pembangunan. Baru-baru ini pemerintah kembali mencanangkan program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Regsosek digadang-gadang pemerintah jadi palang pintu menuju reformasi perlindungan data sosial untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem.
“Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi serta penghapusan kemiskinan ekstrem,” pidato Presiden Jokowi pada Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Jakarta, 16 Agustus 2022 lalu.
Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat (Sulbar) Markus Uda dalam media gathering di Mamuju mengatakan, Regsosek dilaksanakan dengan pendekatan keluarga, bukan per individu.
“Metode pelaksanaan Regsosek ini menggunakan sistem kuisioner yang diharapkan menjangkau seluruh penduduk tetap dan tidak tetap di Sulawesi Barat,” ujar Markus, Kamis (14/10).
Hasil pendataan itu akan mulai dimanfaatkan pada tahun 2023 dalam mengelola pembangunan pada pemerintah daerah hingga tingkat desa.
“2023 nanti akan dimulai pemanfaatan data oleh pemerintah daerah dari hasil pengolahan data hingga tingkat desa. Akan dilakukan pemutakhiran data yang ditargetkan menghasilkan data terintegrasi secara nasional,” kata Markus.
Regsosek akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 15 Oktober dan berakhir 14 November 2022 mendatang. Di Sulbar, BPS melibatkan 2.196 petugas yang terdiri dari 1.675 petugas lapangan (PPL) yang mencakup 6 kabupaten, 69 kecamatan, dan 650 desa se-Sulbar.