
Pj Bupati Mamasa, Dr. Muh. Zain.
Mamasa, mandarnews.com – Pejabat (Pj) Bupati Mamasa memberi penjelasan soal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa yang menyoroti kinerja Pj Bupati terkait lambatnya DPA pergeseran tahun 2024 dan Penetapan pembangunan lokasi pasar serta RSUD melalui kunjungan Presiden.
Menurut Dr. Muh. Zain selaku Pj Bupati Mamasa, DPA itu ada prosesnya, ada prosedurnya, maka tentu dijalankan sesuai mekanisme yang ada.
“DPA tersebut sudah saya tandatangani sejak tanggal 14 Juni 2024, namun setelah proses tandatangan tentu ada proses-proses berikutnya yang harus dilalui,” tutur Pj Bupati.
Menurutnya, soal kritikan itu hal wajar, karena memotivasi untuk lebih giat bekerja keras lagi dan tentu semua ingin Mamasa lebih baik.
“Tidak ada dalam mindset (pikiran) atau dialam bawa sadar saya untuk memperlambat DPA tersebut,” terang Pj Bupati Mamasa saat ditemui ke Sekretariat pelaksana Persekutuan Kaum Bapa (Kegiatan Umat Kristen), Senin (24/6/2024).
Katanya, semua hal tentu selalu tranparansi, namun setiap tahapan itu selalu ada proses atau mekanisme yang dilalui, ada termin-termin waktunya. Ia pun mengajak semua untuk bekerjasama yang baik demi kemajuan pembangunan Mamasa.
“Soal penetapan pembangunan lokasi RSUD dan pasar, sampai saat ini belum ada, hanya sudah ada yang lokasi yang diberi penilaian untuk potensi pembangunannya. Ada tim yang diturunkan langsung untuk menilai dan merekalah yang ditunggu, dimana yang layak untuk bangunan. Sesuai petunjuk Presiden sangat jelas dalam videonya bahwa dikatakan jangan jauh dari pemukiman warga dan mengenai dana inpres yang akan diturunkan itu belum ada, yang pasti akan ada pembangunan dalam tahun ini,” tutupnya.
(Yoris)