Diamankan. Ratusan kendaraan diamankan di Polres Majene karena melanggar aturan lalu lintas.
Majene, mandarnews.com – Tingkat kesadaran tertib berlalu lintas di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) masih minim. Hal ini dibuktikan dengan angka pengendara yang melanggar mencapai ratusan selama delapan hari terakhir.
Mulai dari 26 November sampai 4 Desember 2017. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Majene, sebanyak 169 pengendara yang melanggar ditilang. Rinciannya, kendaraan roda dua 104 unit, roda tiga 1, roda empat 2 dan kendaraan roda enam 2 unit dijadikan barang bukti yang diamankan.
- Baca kumpulan berita tentang : Kecelakaan
Sementara barang bukti lainnya, seperti SIM sebanyak 17 lembar dan STNK 43 lembar. Pelanggaran tersebut didominasi pengendara yang tidak pakai helm, jumlahnya mencapai 136 pelanggaran. Sementara pelanggaran lainnya seperti kelengkapan dokumen dan lain-lain yang menyalahi aturan lalu lintas.
Selain itu, ditinjau dari tingkat pendidikan pelanggar, angka ratusan tersebut didominasi dari siswa SMA. Dengan rincian, pelajar SD 7 orang, SMP 19, SMA 114, perguruan tinggi 25 dan pelanggar yang tidak sekolah hanya 4 orang.
“Kalau dari data, dapat dilihat bahwa tingkat kesadaran masyarakat terkait keselamatan dalam berlalulintas masih kurang,” kata Kasatlantas Polres Majene, AKP Douglas, Senin 4 Desember 2017.
Pelanggaran paling fatal adalah pengendara roda dua yang tidak pakai helm sesuai standar. Hal ini bisa berakibat luka, cacat maupun meninggal dunia jika ini diabaikan.
Seperti kejadian baru-baru ini di Rangas, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae. Meski memakai helm tapi kecelakaan itu menelan korban jiwa. Pasalnya, helm yang dikenakan tidak sampai klik.
Oleh karena itu, Satlantas Polres Majene giat melakukan sosialisai terhadap masyarakat tentang aturan berlalu lintas. Seperti sosialisasi kepada kelompok masyarakat, utamanya pelajar yang mendominasi pelanggaran lalu lintas.
“Maka upaya terakhir guna cegah meningkatnya kecelakaan dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan adalah tindakan penegakan hukum dengan cara ditilang,” jelas Douglas. (Irwan Fals)