Beri Keterangan. Komisi III DPRD dan Pemda Majene beri keterangan soal sisa dana TPG 2016 yang belum dibayarkan, Rabu 8 November 2017.
Majene, mandarnews.com – Sisa dana tunjangan profesi guru (TPG) atau sertikasi guru di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) hingga kini belum dibayarkan. Sisa dana TPG yang belum dibayarkan tersebut untuk bulan Desember 2016 karena terjadi kekurangan transfer anggaran dari pusat.
Olehnya itu, Komisi III DPRD melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Majene di Ruang Persidangan DPRD, Rabu 8 November 2017. Saat pertemuan, Ketua Komisi III, Adi Ahsan mendesak Pemda agar segera memenuhi hak sekitar 1.500 guru di Majene.
“Tunjangan sertifikasi sampai hari ini sesungguhnya letak permasalahan ada pada mis komunikasi koordinasi antara Pemda dan pusat. Itu diperlihatkan dengan adanya kekurangan bayar dari pusat sekitar Rp 2,5 miliar pada 2016,” kata Adi Ahsan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Lawaji menjelaskan, terjadi kekurangan transfer sebanyak Rp 2,5 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Seharusnya, kata Lawaji, TPG yang harusnya dibayarkan sebanyak Rp 5,8 miliar sedangkan dana tersedia hanya Rp 3,2 miliar. Akhirnya, Pemda menunda pembayaran TPG untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Karena kita khawatir ada yang dibayar dan ada tidak, kita tunda pembayaran. Untuk Rp 2,5 miliar, kita tunggu dari pusat,” kata Lawaji.
Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Majene, Nurdin mengungkapkan, kekurangan transfer terjadi karena ada mis komunikasi antara Pemda dan Kemenkeu RI.
Pada saat itu, Kemenkeu RI menghitung mulai tahun 2015 sampai 2016 dan terdapat sisa lebih perhitungan dana anggaran (silpa) sebanyak Rp 24 miliar di Majene. Sehingga Kemenkeu berkesimpulan untuk tidak mentransfer anggaran triwulan 3 dan 4 tahun 2016.
“Mis nya silpa Rp 24 miliar tapi tidak bisa menutupi (dana TPG triwulan 4),” ungkap Nurdin.
Nurdin mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar sisa TPG tersebut segera dibayarkan. Pekan depan, pihaknya akan ke Kemenkeu RI untuk mengurus pembayaran sisa dana TPG itu.
Selain itu, Nurdin menyebutkan, dana TPG tersebut tidak akan hangus meski kembali menyeberang ke tahun 2018. Sebab, persyaratan agar dana tersebut dibayarkan harus ada SK kurang bayar. Sementara sisa dana TPG 2017 juga sementara dalam pengurusan pembayaran. (Irwan Fals)