Ketua Fraksi PKB, H. Nurdin Tahir.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (2/7/2026) berlangsung panas.
Meski seluruh fraksi DPRD sepakat melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya, rapat paripurna justru dipenuhi kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam mengelola keuangan daerah, terutama Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp23,5 miliar, utang pemerintah daerah yang lebih dari Rp87 miliar, rendahnya serapan anggaran, hingga berbagai persoalan pelayanan publik yang dinilai belum terselesaikan.
Ranperda pertanggungjawaban APBD disetujui bukan tanpa catatan, DPRD Polewali Mandar meminta Pemkab memberikan penjelasan komprehensif atas berbagai persoalan yang dinilai menunjukkan masih lemahnya kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD.
Menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umum, Fraksi Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicaranya, Aksan Maulana, mengangkat sederet persoalan strategis, mulai dari realisasi pajak daerah yang belum mencapai target, utang pemerintah daerah lebih dari Rp87 miliar, rendahnya penyaluran Dana Desa, hingga berbagai persoalan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pendataan penerima Program Indonesia Pintar (PIP), distribusi pupuk subsidi, pelayanan rumah sakit, pengelolaan UMKM, inventarisasi aset daerah, penanganan sampah, serta belum optimalnya penyusunan masterplan pembangunan daerah turut menjadi persoalan yang diangkat.
Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mempertanyakan logika munculnya SiLPA sebesar Rp23,51 miliar di tengah realisasi pendapatan daerah yang hanya mencapai 96,75 persen dan realisasi belanja 95,30 persen dari target.
“Mengapa realisasi pendapatan lebih rendah dari target namun tetap terdapat SiLPA Rp23 miliar? Faktor apa yang paling banyak menyebabkan SILPA?” tanya juru bicara Fraksi PAN, Anugerah Kurniawan.
Pemkab pun diminta menjelaskan secara rinci komposisi aset daerah senilai Rp2,53 triliun karena dalam dokumen yang disampaikan belum tergambar secara detail aset lancar, aset tetap, maupun aset lainnya.
Sedangkan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Nurdin Tahir, meminta pemerintah tidak hanya fokus mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menggali sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.
Pembentukan tim khusus dinilai penting untuk mengawal realisasi anggaran agar tidak terjadi kembali rendahnya serapan belanja yang berujung pada tingginya SiLPA.
“Pertahankan capaian PAD dengan memaksimalkan potensi baru, bukan justru menambah beban masyarakat,” tegas H. Nurdin Tahir.
Pelayanan publik juga tidak luput dari sorotan. Persoalan sampah dinilai belum tertangani optimal, sementara pelayanan di rumah sakit daerah masih menuai keluhan masyarakat akibat antrean panjang pengambilan obat.
Fraksi PKB bahkan meminta Pemkab menambah loket pelayanan farmasi untuk memangkas waktu tunggu pasien serta memperbaiki pendataan masyarakat miskin dengan melibatkan pemerintah desa agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, Fraksi Pembangunan Demokrat menilai tingginya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap OPD yang dinilai gagal menyerap anggaran secara maksimal.
Pemkab pun diminta menjelaskan program pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga perhatian terhadap nelayan dan petani.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sendiri mengapresiasi capaian APBD yang mencatat realisasi pendapatan sekitar Rp1,63 triliun dan belanja Rp1,61 triliun.
Tapi, fraksi ini meminta Pemkab memisahkan penyajian PAD yang berasal dari BLUD dan non-BLUD agar tingkat kemandirian fiskal daerah dapat diukur secara objektif.
Rendahnya realisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa yang baru mencapai sekitar 82,66 persen, serta meminta pemerintah menjelaskan program-program yang menjadi penyumbang utama SILPA turut menjadi pertanyaan.
Sedangkan Fraksi Persatuan Nurani Rakyat Sejahtera (PNRS) mengapresiasi keberhasilan Pemkab mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun tetap meminta klarifikasi mengenai perbedaan angka koreksi SILPA dalam dokumen Ranperda, besarnya kewajiban utang daerah, serta pentingnya meningkatkan akurasi perencanaan anggaran.
Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ikut menyoroti koreksi SiLPA yang lebih dari Rp1 miliar, utang daerah yang menembus Rp87 miliar, rendahnya penyaluran Dana Desa, pemenuhan belanja wajib sesuai regulasi, serta progres tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan.
Sementara itu, Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) menekankan jika pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif.
Momentum ini, menurut Nasdem, harus dijadikan evaluasi menyeluruh agar tata kelola keuangan daerah benar-benar transparan, akuntabel, efektif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (rls)
Editor: Ilma Amelia
