
(Dari kiri ke kanan) Prof. Dr. Rahmat Hasanuddin, anggota DPRD Sulbar Usman Suhuriah, Pj Bupati Polewali Mandar H. Muhammad Hamzih, dan anggota DPR RI Ajbar Abdul Kadir.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Demi mendeklarasikan diri menjadi daerah otonomi yang baru, Komite Aksi Percepatan Pembentukan (KAPP) Kabupaten Balanipa telah bekerja keras menyiapkan segala hal yang diperlukan, mulai dari wilayah-wilayah yang akan menjadi bagian dari kabupaten baru itu hingga dokumen yang dibutuhkan.
Tapi, terlepas dari persiapan yang sudah bisa dianggap matang itu, selain karena pemerintah pusat yang memang belum mencabut moratorium pemekaran daerah, apa lagi yang menghambat Kabupaten Balanipa tak kunjung terwujud?
“Agar DOB Balanipa bisa dilirik, gerakan di daerah harus masif, riaknya harus terasa,” ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Sulawesi Barat (Sulbar), Ajbar Abdul Kadir, saat menghadiri Urun Rembuk KAPP Balanipa dengan tema Penguatan Percepatan Pembentukan Kabupaten Balanipa di aula rumah jabatan (rujab) Bupati Polewali Mandar, Sabtu (15/2/2025).
Selain Ajbar, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh mantan Ketua KAPP Sulbar, Prof. Dr. Rahmat Hasanuddin; anggota DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, Syamsul Samad, Abdul Rahim, dan Irbad Kaimuddin; Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar, Muhammad Hamzih; Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Hamdani Hamdi; Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Agusniah Hasan Sulur, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Camat Tutar, Balanipa, Alu, dan Luyo yang nantinya bakal menjadi bagian dari Kabupaten Balanipa.
“Ruang konsolidasi harus ada. Humas KAPP harus kuat untuk mengonsolidasi seluruh stakeholder yang mau bergabung. Meskipun moratorium belum berakhir, tidak boleh ada ruang kosong dengan tidak membicarakan Balanipa. Ayo libatkan seluruh stakeholder yang mau, membuka diri lagi,” imbuh Ajbar.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyampaikan tiga hal penting terkait DOB Balanipa, yaitu kondisi fiskal yang agak lemah, daftar DOB yang tengah diperbaharui, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sedang mempersiapkan desain besar otonomi daerah.
Terkait tentang konsolidasi, Pj Bupati Polewali Mandar, H. Muhammad Hamzih, berkata agar faksi-faksi atau kelompok yang bermunculan terkait pembentukan DOB Balanipa semuanya diterima, selama tujuannya sama.
“Hindari perpecahan dan bersatu agar Balanipa cepat terbentuk,” pesan Muhammad Hamzih.
Kesempatan ini juga digunakan oleh Muhammad Hamzih untuk berpamitan karena masa tugasnya hanya tinggal lima hari lagi sebagai Pj. Bupati Polewali Mandar.
Sementara itu, Ketua Umum KAPP Kabupaten Balanipa, Mujirin M. Yamin, menjelaskan beberapa alasan utama pentingnya percepatan pembentukan Kabupaten Balanipa, yaitu aspirasi murni masyarakat sejak tahun 50-an, ketertinggalan, potensi ekonomi cukup besar namun belum terkelola optimal, nilai sejarah dan budaya, serta persyaratan dasar pemekaran, yaitu Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 telah terpenuhi.
“Tujuh kecamatan yang menjadi bakal wilayah adalah Tutar, Luyo, Tinambung, Alu, Balanipa, Limboro, dan Campalagian,” sebut Mujirin.
Soal batas wilayah Kabupaten Balanipa, Mujirin mengaku sudah mendapat tanda tangan pemerintah daerah perbatasan, yaitu Majene dan Mamasa.
Bahkan, pihaknya pun telah memenuhi persyaratan dasar yang meliputi kedaerahan, kapasitas daerah, dan persyaratan administrasi. (ilm)