Dilarang Ambil Gambar
Sidang perdana kasus asusila yang melibatkan anggota Satpol PP Kab. Majene berlangsung tertutup. Tidak seorang pun wartawan yang dibiarkan mengambil gambar.
"Saya hanya ingin mengambil gambar lewat ventilasi juga tidak diperbolehkan," kata Edwin, wartawan Kompas TV.
Untuk mendapatkan informasi, para kuli tinta yang terdiri dari puluhan orang terpaksa menunggu sidang usai. Salah seorang hakim memberi penjelasan.
"Aturannya memang seperti itu. Sidang tertutup untuk kasus asusila terlebih jika di bawah umur," kata Ahmad Dahlan, salah seorang hakim di Pengadilan Negeri Majene yang juga Humas Pengadilan Negeri Majene, Kamis 23 Agustus 2014, usai menggelar sidang.
Dua anggota Satpol PP ini, Wasman dan Sudirman harus menjalani proses hukum karena tudingan melakukan Pemerkosaan dan pencabulan terhadap dua gadis. Aksi bejat ini dilakukan di ruang pola Kantor Bupati Majene, bertepatan malam penutupan Pameran Pembangunan Kab. Majene pada 27 Agustus 2014. Dua anggota Satpol PP langsung menerima sanksi pemecatan dari Pemkab. Majene.(irwan)