Mendagri, Tjahjo Kumolo. Sumber foto: kemendagri.go.id
Jakarta, mandarnews.com – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Provinsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi se-Indonesia menunjukkan rapor merah. Hal ini terlihat dari besarnya sisa lebih perhitungan anggaran yang dihasilkan.
Melihat hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan setiap daerah untuk menggenjot penyerapan APBD.
“SiLPA APBD sangat besar, penyerapannya harus digenjot semaksimal mungkin agar tidak ada sisa anggaran,” ujar Mendagri di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Sebagai contoh, provinsi yang telah menyampaikan SiLPA hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2018 adalah: Provinsi DKI Jakarta Rp12.171.689.204.491,00; Provinsi Jawa Barat Rp.2.250.000.000.000,00; Provinsi Aceh Rp.1.652.595.332.255,00; Provinsi Jawa Timur Rp.1.526.174.869.217,00; Provinsi Jawa Tengah Rp686.759.423.000,00; Provinsi Bali Rp510.757.121.691,00; Provinsi Sumatera Utara Rp.500.000.000.000,00; Provinsi Sumatera Barat Rp.486.422.448.521,72; Provinsi Riau Rp68.313.634.620,20; Provinsi Lampung Rp. 93.706.929.856,27; Provinsi DI Yogyakarta Rp465.119.895.321,23; Provinsi Kalimantan Tengah Rp.202.234.441.150,72; Provinsi Sulawesi Barat Rp.130.214.583.519,09; Provinsi Sulawesi Tengah Rp. 367.635.953.127,04; dan Provinsi Papua Rp.888.119.740.276,61.
“Untuk bisa menyerap anggaran secara optimal, perencanaan harus dimatangkan dan pastikan program yang direncanakan berjalan dengan baik,” kata Mendagri.
Ia menyebutkan, rata-rata SiLPA provinsi masih triliunan, hampir 20 Triliun untuk seluruh provinsi.
“Menghabiskan anggaran masih sulit, ini menunjukan bahwa perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program tidak berjalan dengan baik. Ini tolong dicermati,” pesan Mendagri.
SiLPA Provinsi dalam APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2018 adalah Rp. 19,97 triliun dengan rata-rata provinsi se-Indonesia sebesar Rp. 587,41 miliar.
SiLPA terbesar dimiliki oleh Provinsi DKI Jakarta yang mencapai Rp. 6,80 triliun atau 34,05 persen dari total SiLPA Provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2018.
Sedangkan Provinsi Sulawesi Barat tidak menganggarkan penerimaan pembiayaan melalui SiLPA pada APBD tahun anggaran 2018.
Namun, jika diurutkan berdasarkan rasio SiLPA terhadap total penerimaan pembiayaan, maka sebanyak 24 provinsi memiliki kontribusi SiLPA terhadap total penerimaan pembiayaan yang sangat signifikan terhadap total penerimaan pembiayaan, yakni mencapai 100 persen.
Sementara itu, kontribusi SiLPA di Provinsi Lampung merupakan yang terkecil, yakni 6,25 persen.
SiLPA adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran. Jika SiLPA suatu wilayah menunjukkan angka 0 (nol) maka menunjukkan penyerapan anggaran 100 persen. (rilis Kemendagri)
Editor: Ilma Amelia