![](https://i1.wp.com/mandarnews.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191226-WA0032-1024x682.jpg?fit=1024%2C682&ssl=1)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono saat konferensi pers. Sumber foto: humas.polri.go.id
Jakarta – Polisi menangkap lima anggota sindikat narkoba jenis sabu internasional jaringan Malaysia-Indonesia. Salah satu tersangka tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan.
“Tersangka atas nama KH alias Belek bin Nata, HW alias Adi alias Gendut, RD bin Marsyahidan Daulay, Suryani Sahmad, dan A alias Har bin Abdul Rahman,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Brigadir Jenderal (Brigjen) Argo Yuwono, Kamis (26/12/2019).
Brigjen Argo menjelaskan, penangkapan kelima tersangka didasari pengintaian yang dilakukan selama tiga bulan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Pada Selasa, 17 Desember lalu, akhirnya tim menyergap tersangka KH (31) di Jalan Marina Raya, Penjaringan, Jakarta Utara dan menyita 6,624 kg sabu,” kata Brigjen Argo.
Tersangka KH, lanjutnya, mengaku membawa sabu atas suruhan tersangka HW yang tinggal di Jalan Peternakan, Cengkareng, Jakarta Barat. Di rumah tersangka HW, polisi menemukan 16,693 kg sabu.
“Kemudian tersangka (KH) ini memberi keterangan lagi soal yang menyerahkan sabunya ke dia, akhirnya tim menemukan orang yang dimaksud itu tersangka berinisial RD alias Marsyahidan Daulay,” sebut Brigjen Argo.
Ia menerangkan, tersangka RD ditangkap di Jalan Pluit Karang Karya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
“RD lalu bersuara soal adanya tersangka lain berinisial A yang bersama-sama dengannya membawa barang tersebut dari daerah Riau,” ucap Brigjen Argo.
RD mengaku, tambahnya, dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial F dan ada paket yang sudah diserahkan kepada seorang perempuan dan akan dibawa ke Makassar (Sulawesi Selatan).