Bupati dan Sekdakab Majene menghadiri peluncuran Website Sirumung
Majene, mandarnews.com – Pada Senin (8/7) pagi di Pendopo Rujab Bupati Majene, dilakukan launching dan sosialisasi pengelolaan website Sirumung sebagai media informasi hukum Kabupaten Majene. Sirumung diharapkan dapat menjadi media bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi berupa masukan baik lisan maupun tulisan yang menyangkut masalah hukum dan perundang-undangan.
Dalam laporannya, Kabag. Hukum Setda Majene, Fauzan,SH, MH, penggagas Sirumung mengatakan, hal itupun dipertegas dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan hal tersebut maka dibutuhkan inovasi yang tepat, yang diharapkan dapat merespon peraturan perundang-undangan yang melibatkan masyarakat tersebut sehingga dibentuklah Sirumung,” kata Fauzan.
Berangkat dari permasalahan yang ada, lanjut Fauzan, maka dibutuhkan sebuah inovasi untuk menjawab permasalahan tersebut yang dapat secara cepat tepat dalam penyampaian informasi kepada masyarakat dan inovasi ini kami namakan Sirumung atau Sistem Informasi Hukum Unggulan. Sirumung dalam bahasa Mandar disebut juga Berkumpul, jika dikaitkan antara keduanya maka ciri umum adalah sebuah sistem yang merupakan wadah untuk berkumpul dalam memberikan informasi hukum kepada masyarakat.
Fauzan menyampaikan, Sirumung ini didukung oleh Pemkab Majene, Biro Hukum Sulbar, Kanwil hukum dan HAM Sulbar, Radio RAM FM, Media Cetak & Media online. Website ini diyakini dapat diakses secara lebih cepat dan lebih luas oleh masyarakat sehingga diharapkan akan mampu membackup dari sistem sosialisasi tatap muka seperti yang sering dilaksanakan selama ini dan tentunya ketentuan dalam pasal 91 undang-undang No 12 Tahun 2011 dapat terpenuhi.