Launching ini dihadiri Bupati Majene, Sekdakab Majene, Para Pimpinan OPD, Para Camat, Para Kabag, Para Lurah, Direktur PDAM Majene, dan undangan lainnya.
Bupati Majene DR Fahmi Massiara MH dalam sambutannya mengatakan, sistem manual dalam penyampaian informasi hukum kepada masyarakat yang ada selama ini belum mampu memberikan pelayanan informasi hukum khususnya dalam mensosialisasikan rancangan produk hukum daerah secara optimal kepada masyarakat.
“Maka untuk menyikapi semakin bervariasinya kebutuhan yang memerlukan pelayanan cepat, tepat dan berkualitas, salah satu langkah alternatif yang dilakukan adalah dengan pelayanan berbasis teknologi informasi yang tentunya dengan tidak menaifkan pelayanan berbasis manual,” kata DR Fahmi.
Lebih lanjut dia mengatakan, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi telah merubah wajah pelayanan publik berbasis teknologi yang merupakan inovasi pelayanan yang cepat dan tepat yang pada dasarnya sistem informasi diarahkan untuk meningkatkan aksesibilitas atau kemudahan dalam memperoleh kualitas informasi dan pengembangan manajemen organisasi serta lebih kepada upaya pendekatan pelayanan.
Bupati berharap, semoga dengan inovasi Sirumung ini akan semakin mendekatkan ruang pemerintah dengan masyarakatnya sehingga akan terjadi interaksi timbal balik khususnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Majene.
Peluncuran website Sirumung adalah merupakan proyek perubahan (proper) Diklatpim. Menurut Bupati, semua judul yang diajukan oleh para peserta Ditlampim harus didaftarkan di Balitbang, supaya Proper itu dapat berlanjut dan menjadi kajiankedepannya. Hasil yang telah dilakukan oleh para peserta Latpim dapat dilihat kembali dan agar tidak akan ada hal yang sama oleh para proper kedepannya.
Editor : Zukhrinab
Sumber Data : Humas Pemkab Majene