
Majene, mandarnews.com – Komisi III DPRD Majene terus berupaya memperjuangkan nasib warga tidak mampu. Utamanya dibidang kesehatan. Kali ini, Komisi III mengagendakan akan konsultasi ke Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).
Menurut Ketua Komisi III, Adi Ahsan, rencana ke BPK Senin, 6 Maret 2017 mendatang untuk konsultasi terkait program dana talangan bagi pasien rekomendasi di fasilitas kesehatan yang diberhentikan Pemkab Majene. Selanjutnya, Komisi III akan meminta kepada Pemkab untuk tetap menjalankan program tersebut dengan berbagai pertimbangan.
Diantaranya, masih terdapat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dinonaktifkan Kemensos dan warga yang belum masuk data KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah. Seperti warga yang menderita gangguan jiwa. Selain itu, program pasien rekomendasi untuk mengantisipasi warga yang dilanda musibah kemudian jatuh miskin.
“Tulang punggung keluarga tiba-tiba sakit tentu kolaps ekonominya. Kemudian dimasukkan ke daftar KIS tapi kan harus ada antipasi dari awal. Jadi Pemkab harus tetap anggarkan itu (program pasien rekomendasi),” pinta Adi Ahsan.
Menurut politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini, meski program 27 ribu KIS PBI daerah sudah berjalan lantas membuat Pemkab bisa lepas tanggung jawab. Pasalnya, dari penerima KIS PBI pusat maupun PBI daerah masih terdapat warga miskin yang belum terakomodir.
Baca juga : Legislator Minta Pasien Rekomendasi Tidak Dihentikan
Jika nanti usulan Komisi III tersebut terealisasi, Pemkab Majene harus membentuk tim untuk mengawasi penggunaan pasien dengan program rekomendasi tersebut. Seperti membentuk tim yag terdiri dari unsur pemerintah desa dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD), membentuk forum kelurahan dan tokoh masyarakat.
“Pemkab harus mengeluarkan kebijakan bahwa barang siapa yang menyalahgunakan atau ada desa atau kelurahan yang mengeluarkan surat keterangan palsu (tidak sesuai) bisa langsung diproses. Masyarakat juga bisa langsung melaporkan,” tegas Adi Ahsan.
Selain itu, Komisi III akan berkunjung ke Kemensos RI, Rabu 9 Maret mendatang untuk menanyakan langsung penonaktifan kartu KIS tanpa pemberitahuan sebelumnya tersebut. Adi Ahsan menduga, penonaktifan tersebut hasil validasi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Majene. (Irwan)
Tags : Adi Ahsan  BPJS Gratis