Kasi Tata Ruang dan Tata Guna Lahan Dinas PUPR, Amiruddin.
Majene, mandarnews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene akan memasang papan informasi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kasi Tata Ruang dan Tata Guna Lahan Dinas PUPR, Amiruddin mengatakan, papan informasi itu berupa baliho yang akan dipasang di delapan kecamatan. Kata dia, hal itu bertujuan agar masyarakat mengetahui informasi aturan IMB.
“Sekadar informasi kepada masyarakat supaya taat aturan. Wajib pengambilan izin pendirian bangunan, kayak begitu, dan koefisien-koefisiennya,” kata Amiruddin, Kamis 12 April 2018.
Rencana Dinas PUPR itu masih dalam tahapan pembuatan konsep. Pemasangan baliho akan dilakukan setelah konsep imbauan masyarakat tentang IMB telah selesai dibuat. (Najib Accal)