
Kabag Kesra Setda Polewali Mandar, Alimuddin Hasan.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Insentif perangkat masjid, yaitu imam, bilal, khatib, dan guru mengaji di Kabupaten Polewali Mandar sudah terbayarkan untuk satu triwulan di tahun 2025 ini.
Meski begitu, insentif untuk enam bulan di tahun 2024 yang tak terbayarkan masih belum diketahui kapan akan cair.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Polewali Mandar, Alimuddin Hasan, menyampaikan jika hingga sekarang belum ada perintah untuk mencairkan insentif perangkat masjid untuk triwulan selanjutnya.
“Insentif perangkat masjid, yaitu khatib, bilal, dan guru mengaji, naik menjadi Rp150 ribu dari sebelumnya Rp130 ribu, untuk imam masjid berjumlah Rp200 ribu dan langsung masuk ke rekening,” ujar Alimuddin saat ditemui di ruangannya, Selasa (10/6/2025).
Alimuddin menjelaskan, pengiriman insentif langsung ke rekening penerima mulai diterapkan sejak tahun 2024. Alasannya, selain karena tidak ingin memegang uang, juga karena administrasinya lebih simpel.
“Pada tahun 2024, pembayaran insentif imam masjid baru dilaksanakan enam bulan karena keterbatasan anggaran. Kami sudah mengajukan, namun SP2D-nya belum keluar,” kata Alimuddin.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Polman, Agusniah Hasan Sulur, tidak membantah soal perangkat insentif masjid selama enam bulan di tahun 2024 yang belum membayar.
“Iya, kemarin masuk dalam daftar yang belum terbayarkan,” tutup Agusniah. (ilm)