UGD Puskesmas Lembang Majene, Sulawesi Barat
Majene, mandarnews.com – Pasien dan keluarga pasien di UGD Puskesmas Lembang Kecamatan Banggae Timur merasa kegerahan akibat suhu panas.
Suhu ruangan mencapai 31,1 derajat celsius. Diukur menggunakan aplikasi pengukur suhu ruang di hp android. Diukur pada pukul 21.00 Wita, Kamis 1 Oktober 2026.
Suhu ruangan 31,1 derajat Celsius di dalam Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas tidak normal dan melanggar standar fasilitas pelayanan kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, ruang tindakan dan ruang gawat darurat wajib menjaga kenyamanan termal untuk keselamatan pasien.
Suhu ideal untuk ruang IGD puskesmas dan rumah sakit di Indonesia adalah 20°C sampai 24°C (maksimal 26°C) dengan kelembapan 40%–60%.
Suhu panas diperparah karena tidak ada kipas angin apalagi air conditioner/ac. Kipas angin hanya tersedia di ruangan perawat dan kamar-kamar pasien.
Menurut petugas yang dimintai tolong membuka semua daun pintu utama. suhu memang panas pada malam hari.
Dari pengamatan media ini, idealnya ruangan UGD ini mestinya menggunakan AC karena semua dinding nyaris menggunakan jendela kaca mati. Dan pada bagian beratapkan seng gelombang juga tidak dipasangi plafond.
Semoga pihak berwenang bisa memperhatikan kondisi ruang UGD Lembang, demi memenuhi standar PMK No. 43 tahun 2019 tentang Puskesmas.(Rizaldy)
