
Majene, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene mulai melakukan penyortiran surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu 15 Februari 2017 mendatang. Pada penyortiran tersebut, puluhan surat suara tersebut dinyatakan rusak.
Sudah 93 surat suara yang rusak dan akan kami laporkan ke KPU provinsi (Sulbar),” kata Kasubag keuangan, umum dan logistik KPU Majene, Budiman.
Penyortiran tersebut berlangsung di Aula KPU Majene, Sabtu 21 Januari 2017. Kemungkinan besar, jumlah surat suara tersebut akan terus bertambah.
Rata-rata, surat suara yang dinyatakan tidak layak karena mengalami kerusakan seperti terlipat tidak wajar, ada bercak, kesalahan warna pada foto pasangan calon, tulisan nama pasangan calon tidak jelas, gambar kabur dan gambar pasangan calon yang tidak lengkap.
“Nanti surat suara yang rusak akan kami musnahkan,” ungkap Budiman.
KPU Majene melakukan penyortiran surat suara sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen suara. Totalnya mencapai 111.385 lembar surat suara.
Rencananya, penyortiran tersebut akan berlangsung hingga tiga hari kedepan. Mulai 21, 22 dan 23 Januari 2017. Penyortiran yang dijaga ketat anggota kepolisian itu dimulai pagi hingga malam hari. Hari pertama penyortiran, KPU Majene akan melakukan evaluasi.
“Kemungkinan 23 Januari sudah rampung tapi kita akan melihat dulu seperti apa. Bagaimana kecepatan pelipatan itu nanti kita evaluasi. Apakah kita akan menambah personel atau tidak,” jelasnya. (Irwan)