
Kepala Bidang Anggaran BKAD Majene, Kasman.
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Majene telah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Konsultasi itu terkait rencana Pemda untuk meminjam uang ke perbankan Rp 22 miliar untuk tutupi defisit.
Rencana itu dilakukan untuk mengurangi angka defisit yang mencapai Rp 84 miliar. Untuk mengurangi itu, dilakukan pemotongan dan terealisasi Rp 35 miliar, sisa gaji APBD pokok 2016 Rp 10 miliar dan rencana pinjamanan ke perbankan Rp 22 miliar. Dengan asumsi sisa defisit Rp 16 miliar.
- Baca juga :Â Ini Data Lengkap Defisit Pemda Majene
Namun, rencana pinjaman itu tidak berhasil. Sebab, setelah konsultasi ke Kemendagri, ternyata rencana harus memenuhi beberapa syarat yang tercantum dalam PP nomor 30 tahun 2011 tetang pinjaman daerah.
Syarat yang tidak dipenuhi tersebut ada pada pasal 35 ayat 3 poin g. Pengajuan pinjaman harus memasukkan rancangan APBD pokok tahun 2017. Tapi itu sudah lewat karena kini anggaran Pemda Majene kini berada pada APBD perubahan.
“Kita harus melampirkan rancangan Perda APBD tahun berkenaan. Jadi intinya kita hanya boleh meminjam pada APBD pokok bukan pada APBD perubahan. Misalnya tahun depan APBD 2018 pokok bisa, kalau pemerintah mau pinjam,” kata Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman, Selasa 17 Oktober 2017.
Oleh karena itu, asumsi defisit bertambah jadi Rp 38 miliar. Dalam artian, asumsi defisit sebelumnya, Rp 16 miliar ditambah Rp 22 miliar rencana pinjaman yang batal dilakukan.
- Baca kumpulan berita tentang :Â Defisit Pemda Majene
Pihak Pemda masih akan berupaya melakukan pemotongan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika masih memungkinkan. Meski demikian, Kasman tetap optimis defisit Pemda Majene akan selesai pada tahun 2018.
“Kita upayakan selesai semua tahun 2018. Makanya Pak Bupati bilang, untuk kegiatan 2018 ini mungkin tidak bisa banyak karena angka defisit Rp 38 miliar ini akan ditanggulangi dulu,” jelas Kasman. (Irwan Fals)