
Anwar Adnan Saleh
Mamasa, mandarnews.com – Mantan Gubernur Provinsi Sulbar, Anwar Adnan Saleh (AAS) menepis tudingan rencana pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar atas kasus dugaan korupsi APBD Sulbar 2016 yang menyeret empat pimipinan DPRD Sulbar.
- Baca juga : Ketua DPRD Sulbar dan Tiga Wakilnya Tersangka Dugaan Korupsi
- Baca juga : Ini Modus Tersangka Dugaan Korupsi APBD Sulbar
- Baca juga : Dugaan Korupsi APBD Sulbar, Tiga Tersangka Ajukan Praperadilan
Ia menegaskan, dirinya tidak pernah dipanggil oleh Kejati dan sangat prihatin atas kejadian tersebut. Selain itu, ia menyerahkan proses penanganan kasus tersebut kepada Kejati.
“Karena masalah ini telah ditangani para penegak hukum dan telah terpublikasi maka mari mempercayakan semua prosesnya dirana hukum,”tuturnya saat dikonfirmasi usai pembukaan kegiatan Workshop di Aula Gereja Toraja Mamasa (GTM), Kabupaten Mamasa, Selasa 17 Oktober 2017.
Lanjutnya, kasus dugaan korupsi Rp 360 miliar tersebut harus jadi pembelajaran bagi semua. Anwar juga menyampaikan, selama menjadi Gubernur, ia sering mengimbau agar semua bekerja dengan hati dan berkarya dengan prestasi.(Hapri Nelpan)