Kepala BPBD Mamuju, Muh. Taslim. (Dok: Sugiarto)
Mamuju, mandarnews.com – Menanggapi dugaan pemotongan dana stimulan bantuan korban gempa Mamuju, Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju Muh. Taslim angkat bicara.
Hal tersebut mencuat kala salah satu media mengungkapkan pengakuan seorang warga di Lingkungan Kuridi-Petakeang Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang, yang mengeluhkan dana bantuan gempanya bakal dipotong sebesar Rp8 juta.
Saat dimintai keterangan, Taslim menjelaskan, khusus penerima bantuan dana stimulan yang telah dibantu oleh Non Government Organization (NGO) di tiga wilayah, yakni Kelurahan Galung, Desa Takandeang, dan Desa Botteng Utara memang sengaja ditunda untuk menemukan solusi yang tepat.
Dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) yang menjadi pedoman untuk melaksanakan pencairan dana stimulan dan pembangunan rumah rusak pasca gempa, tiga wilayah ini masuk dalam kriteria penerima bantuan poin kelima, yakni kepala keluarga tidak sedang dalam proses atau telah mendapatkan bantuan rumah dari sumber pendanaan yang lain.
“Nah, sementara di tiga wilayah ini telah mendapatkan bantuan dari pendanaan lain, salah satunya NGO yang membangun rumah rusak di Kabupaten Mamuju,” kata Taslim, Kamis (13/1).
Tetapi, lanjutnya, dilihat bahwa bantuan NGO ini hanya berupa material senilai Rp8 juta dan pembangunannya menggunakan metode daur ulang, yaitu material dari rumah roboh akibat gempa masih tetap dipakai.
Hal ini tidak sesuai dengan metode pembangunan dana stimulan. Jadi, pihaknya tetap mengupayakan agar masyarakat bisa tetap mendapatkan bantuan tersebut.
“Setelah kami melakukan rapat dengan tim teknis pemerintah daerah, Inspektorat, dan BPKP serta berkoordinasi langsung ke BNPB Pusat, maka didapatkanlah solusi bagi masyarakat yang telah merima bantuan dari NGO tetap dapat diberikan dengan mengurangi selisih bantuan yang diberikan oleh NGO sesuai kategori hasil assesment dan potongan Rp8 juta tersebut tetap kembali ke kas negara,” terang Taslim.
Ia mengaku juga menyesalkan sejumlah pemberitaan yang tidak melakukan konfirmasi lebih dulu kepada BPBD untuk meminta tanggapan terkait pemberitaan yang menyangkut dugaan pungli tersebut.
“Intinya, kami tidak pernah main-main dengan bantuan dana stimulan ini. Kami terus berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tutup Taslim. (Sugiarto/rfa)
Editor: Ilma Amelia