Kantor Kemenag Polewali Mandar.
Polewali Mandar, mandarnews.com -Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Polewali Mandar tengah mendalami kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru salah satu madrasah di Kecamatan Matakali.
Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Kasi Mapenda) Kemenag Polewali Mandar, H. Marzuki, menyampaikan jika saat ini persoalan tersebut belum jelas dan perlu dipastikan secara mendalam.
“Kalau untuk tanggapan dari pihak kami, tentu kami masih perlu mencari tahu dulu sumbernya dari mana dan bagaimana tindak lanjutnya nanti,” kata H. Marzuki saat dihubungi lewat telepon oleh wartawan, Kamis (16/4/2026).
H. Marzuki mengemukakan, sebelumnya disampaikan bahwa terdapat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memuat nama si anak.
“Begitu nama itu disebut, sempat ditanyakan juga ke yang bersangkutan. Kalau memang ada hal yang ingin disampaikan, sebaiknya dijelaskan dengan baik,” sebut H. Marzuki.
Untuk itu, H. Marzuki akan berbicara lebih dulu dengan kepala madrasah yang dimaksud.
“Besok saya rencanakan untuk berbicara dengan beliau. Penjelasan saya sementara seperti itu, karena memang masih dalam proses dan belum sepenuhnya jelas,” ucap H. Marzuki.
Ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp di hari yang sama, Kepala Madrasah menuturkan kalau saat ini tengah dilakukan upaya verifikasi terkait kasus dugaan tindak asusila tersebut.
“Sementara ini lakukan verifikasi sesuai prosedur untuk ASN,” tukasnya.
Sekolah disebut telah mengambil langkah awal dengan melaporkan kasus tersebut kepada atasan untuk ditindaklanjuti dan yang bersangkutan telah dimintai keterangan.
Seluruh proses pun, tambahnya, dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan madrasah. Namun, kronologi secara rinci belum dapat dibeberkan karena masih dalam tahap pemeriksaan. (ilm)
