Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Hasriadi menyayangkan pihak Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD, Senin 5 Agustus 2016 kemarin. Menurutnya, Unsulbar telah melecehkan dan menghina DPRD karena tidak memenuhi undangan.
"Atas nama salah satu dari 25 anggota DPRD menganggap bahwa Unsulbar telah melecehkan undangan dari DPRD. Unsulbar telah menghina DPRD Majene, melalui rektornya yang mengeluarkan kata-kata seperti bukan seorang doktor, begitu lidahnya tidak bertulang menyampaikan bahwa tidak perlu menghadiri RDP," tegas Hasriadi saat rapat.
Padahal, kata Hasriadi, pertemuan RDP tersebut sangat penting untuk mencari akar permasalahan terkait dugaan pungutan liar Rp. 300 ribu per mahasiswa baru saat pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKM). Tapi, pihak Unsulbar yang diundang seperti pihak rektorat, panitia PKKMB dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tidak mengindahkan undangan tersebut.
"Telah banyak yang kita gali dari aliansi bahwa diduga ada pungli, rektornya tidak merasa karena memang tidak punya rasa. Aliansi datang di DPRD berarti ada sebuah masalah besar," tegasnya.
Sementara itu, Rektor Unsulbar, Akhsan Djalaluddin melalui surat yang dikirim ke DPRD mengatakan, Unsulbar tidak perlu menghadiri RDP tersebut. Akhsan mengatakan, Unsulbar saat ini baik-baik saja dan tidak punya masalah.
"Perlu juga kami sampaikan bahwa sampai saat ini, Unsulbar tidak memiliki sengketa dan pihak-pihak lain. Masalah-masalah yang dihadapi dalam PKKMB adalah masalah internal Unsulbar dan telah diselesaikan dengan baik oleh civitas akademika. Berdasarkan hal-hal tersebut maka dengan segala hormat, kami sampaikan bahwa merasa tidak perlu menghadiri rapat kerja RDP dalam gabungan komisi di DPRD Majene," kata Ahsan dalam suratnya yang dibacakan Ketua DPRD Majene, Darmansyah saat memimpin RDP.
RDP tersebut dihadiri Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Usaha Kecil dan Menengah (Diskoperindag dan UKM), puluhan aliansi pemuda mahasiswa Unsulbar dan sejumlah anggota DPRD. Dalam pertemuan tersebut, Kadiskoperindag dan Ukm, Hasdinar mengatakan, Koperasi Mahasiswa (Kopma) Unsulbar yang dipakai memungut dan pengadaan sejumlah barang tersebut tidak terdaftar di Diskoperindag dan UKM.
Atas kehadiran pihak Unsulbar, DPRD Majene kembali akan melakukan pemanggilan terhadap Unsulbar. Menurut Darmansyah, Jika sampai tiga kali tidak memenuhi undangan tersebut, maka pihak DPRD akan meminta bantuan polisi untuk melakukan pemanggilan paksa. (Irwan)