Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pilgub Sulbar, Senin 24 Oktober 2016 pukul 10.00 wita.
Tiga Paslon tersebut adalah Suhardi Duka – Kalma Katta, Ali Baal Masdar – Enny Anggraeni dan Salim Mengga – Hasanuddin.
Saat rapat pleno penetapan, tidak ada paslon. Hanya tim sukses yang mewakili Paslon tersebut. Mengenai Paslon yang berasal anggota legislatif, harus segera memasukkan surat pengunduran diri ke KPU.
"Lima hari pasca penetapan harus memasukkan surat pengunduran diri," kata Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuria.
Pasangan calon anggota legislatif di DPR RI adalah Salim Mengga dan Enny Anggraeni. Pasca ditetapkan, KPU Sulbar menjadwalkan pengundian nomor urut Paslon akan digelar di Hotel D’Maleo, Selasa 25 Oktober 2016 besok. (Irwan)