Skip to content
15/08/2026
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Transaksi Kripto Juni Tumbuh 24,2%, Bittime Sebut Pasar Indonesia Kian Matang
  • Sosial Ekobis

Transaksi Kripto Juni Tumbuh 24,2%, Bittime Sebut Pasar Indonesia Kian Matang

Mandar News 14/08/2026 3 minutes read

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
codeimg-244

Bittime menilai pasar aset kripto Indonesia semakin matang seiring pertumbuhan transaksi dan jumlah konsumen. Data OJK mencatat transaksi aset kripto Juni 2026 mencapai Rp28,58 triliun, naik 24,20% secara bulanan. Bittime melihat penguatan regulasi, diversifikasi aset digital, serta meningkatnya aktivitas perdagangan menjadi fondasi pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia.

 Bittime, sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi OJK, menilai pasar aset kripto Indonesia semakin matang seiring meningkatnya aktivitas transaksi, jumlah konsumen, serta penguatan regulasi dan pengawasan industri.

Penilaian tersebut sejalan dengan data OJK yang mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp28,58 triliun pada Juni 2026, meningkat 24,20% month-to-month (mtm) dibandingkan Rp23,01 triliun pada Mei 2026. Jumlah akun konsumen pedagang aset keuangan digital juga meningkat 1,32% mtm menjadi 22,69 juta akun pada Juni 2026.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin kuatnya minat masyarakat terhadap aset digital. Menurutnya, perkembangan aktivitas pasar yang diikuti penguatan regulasi dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan industri dalam jangka panjang.

“Pertumbuhan transaksi dan jumlah konsumen menunjukkan bahwa minat terhadap aset digital di Indonesia terus meningkat. Di saat yang sama, regulasi dan pengawasan yang semakin kuat dapat memberikan kepastian bagi pelaku industri dan investor, sekaligus membangun fondasi yang lebih sehat bagi pertumbuhan pasar,” ujar Ryan.

Regulasi Perkuat Kepercayaan, Tantangan Pasar Tetap Ada

Bittime melihat regulasi yang semakin jelas di Indonesia maupun global dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan pasar aset digital. Pengawasan OJK memberikan standar yang lebih jelas bagi pelaku industri sekaligus memperkuat aspek perlindungan konsumen.

Di tingkat global, implementasi penuh Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Eropa sejak 1 Juli 2026 menjadi salah satu tonggak penting dalam menciptakan standar regulasi aset kripto yang lebih seragam. Sementara di Amerika Serikat, pelaku industri masih menantikan perkembangan Digital Asset Market Clarity Act (CLARITY Act) yang diharapkan memberikan kepastian hukum bagi industri aset digital.

Di Indonesia, penguatan regulasi juga berlanjut melalui revisi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Meski demikian, Bittime menilai pasar aset kripto masih menghadapi tantangan pada semester kedua 2026. Ketegangan geopolitik, konflik di sejumlah kawasan, serta arah kebijakan suku bunga bank sentral global masih berpotensi mempengaruhi sentimen investor dan pergerakan aset kripto.

“Pada semester kedua 2026, pasar aset kripto masih akan menghadapi dinamika dari kondisi makroekonomi dan geopolitik global. Karena itu, investor perlu mencermati perkembangan pasar secara lebih menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada pergerakan harga dalam jangka pendek,” ujar Ryan. 

Pasar Aset Digital Semakin Beragam

Di tengah perkembangan tersebut, Bittime terus memperluas pilihan aset digital bagi masyarakat Indonesia, mulai dari aset kripto hingga aset berbasis blockchain lainnya.

Bittime menyediakan akses ke berbagai aset, mulai dari Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), XRP, dan USDT, hingga Tokenized US Stocks seperti NVDA, AAPL, GOOGL, dan META.

Keragaman minat pengguna juga tercermin dari aktivitas perdagangan di Bittime. Berdasarkan data trade volume sepanjang pekan lalu, aset yang aktif diperdagangkan tidak hanya berasal dari aset kripto mainstream, tetapi juga mencakup AI Stocks dan meme token. 

Pada kategori AI Stocks, tiga aset dengan trade volume tertinggi adalah NVDAX, SPCXX, dan TSLAX. Sementara pada kategori meme, TUT, KOMA, dan BABYSHARK menjadi tiga aset dengan trade volume tertinggi. Untuk aset mainstream, Solana (SOL), Bitcoin (BTC), dan Ethereum (ETH) mencatat trade volume tertinggi. 

Pada Juli 2026, Bittime juga menjadi pedagang aset keuangan digital pertama yang memperoleh izin perdagangan derivatif aset keuangan digital melalui proses perizinan yang sepenuhnya berlangsung di bawah era pengawasan OJK, dengan izin yang diterbitkan oleh PT Central Finansial X (CFX).

“Pertumbuhan industri bukan hanya mengenai peningkatan transaksi, tetapi juga bagaimana ekosistem dapat menyediakan akses yang semakin beragam dengan tetap mengedepankan kepatuhan, transparansi, dan edukasi investor,” tutup Ryan.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Post navigation

Previous: Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS
Next: Grand Opening Mitra10 Pasir Kaliki Bandung, Nikmati Promo Menarik untuk Kebutuhan Rumah

Related Stories

codeimg-262
  • Sosial Ekobis

BP Tapera Perkuat Sinergi Perumahan melalui REI Kalsel Expo ke-20

Mandar News 14/08/2026
codeimg-261
  • Sosial Ekobis

BP Tapera Tinjau Mahantas Modern Land, Pekerja Muda Belum Menikah Sudah Miliki Rumah

Mandar News 14/08/2026
codeimg-260
  • Sosial Ekobis

Para Pendukung Industri Global dan Lokal Mendukung Automechanika Jakarta karena Minat Peserta Pameran yang Kuat Mendorong Pameran yang Lebih Besar

Mandar News 14/08/2026
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (57) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (47) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (40) majene (1385) Malunda (50) mamasa (450) mamuju (251) mandar (224) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (115) pemprov sulbar (63) polda sulbar (130) polewali mandar (53) polman (271) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (58) Sosialisasi (50) sulawesi barat (91) sulbar (1399) TMMD (56) Unsulbar (67) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d