Majene, mandarnews.com – Tim gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI mengamankan empat pasangan muda-mudi tanpa hubungan nikah saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), Senin 22 Mei 2017 malam. Salah satu yang diamankan tersebut adalah wanita bertato.
Wanita bertato tersebut berinisial DL (17 tahun) yang tinggal di rumah kos di Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur. Pada bagian leher, lengan kiri dan kanan wanita berkulit putih itu dipenuhi tato dengan motif berbeda-beda.
Ada motif bunga dan ada juga motif tengkorak manusia. Wanita itu pun diamankan teman laki-laki dan dua pasangan lainnya lantaran tinggal berpasang-pasangan di rumah kos tersebut. Mereka kemudian diamankan ke Kantor Dinas Satpol PP untuk diberi pembinaan.
Sementara satu pasang lainnya diamankan pada salah satu rumah kos di Garo’go, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene. Keduanya diamankan karena berada dalam satu kamar tanpa hubungan pernikahan.
Sementara ini mereka di kantor, kami ambil datanya kemudian diproses dan diserahkan ke keluarganya,” kata Kadis Satpol PP, Inindria.
Tim gabugan tersebut akan gencar melakukan razia pekat hingga beberapa hari kedepan. Hal ini dilakukan untuk mencegah pekat menjelang bulan suci Ramadhan 1438 hijriah. (Irwan)