Atas dasar itulah, MPP IK DMI, setelah menggelar Halaqah Juru Dakwah Wasathiyah, segera akan menetapkan program peningkatan kualitas, penjaminan mutu, dan keabsahan profesi seorang khatib.
“Ikatan Khatib DMI akan bekerjasama dengan Kemenag RI, DMI pusat, MUI, ormas keagamaan, universitas, dan pesantren untuk menyiapkan program dan sistem untuk menerbitkan Khatib Bersertifikat,” tutur Ketua Umum MPP IK DMI, Hamdan Rasyid.
Ia membeberkan, sebagaimana profesi lainnya, Program Khatib Bersertifikat sangat penting menjamin tegaknya pelaksanaan syariah Islam, sekaligus bagaimana khutbah dapat memberikan multimanfaat dan pengaruh positif kepada jamaah dan lingkungan.
“Lembaga Ikatan Khatib DMI mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk itu. Insya Allah kami siap melaksanakan tugas mulia tersebut,” papar Hamdan Rasyid.
Untuk itulah, selaku Manajer Program, Munawar Fuad menyiapkan langkah adanya Halaqah Khatib Indonesia disertai dengan program Madrasah Khatib Wasathiyah dalam upaya memperkokoh ukhuwah sesama khatib, silaturahim pemikiran, peningkatan wawasan, dan memberikan solusi berupa pencerahan kepada umat dan lingkungannya melalui program silaturahim tersebut.
“Insya Allah pula akan segera hadir aplikasi Khatib Indonesia untuk menyiapkan sebanyak mungkin khatib profesional yang memang memenuhi syarat sebagaimana disampaikan Wakil Presiden KH Maruf Amin, bahkan didukung oleh sistem digital sebagaimana kebutuhan di era industri 4.0,” ungkap Munawar.
Program Aplikasi Khatib Indonesia, lanjutnya, mempunyai multimanfaat untuk membangun database keanggotaan, komunikasi interaktif, Perpustakaan Khutbah, termasuk bagaimana setiap khutbah disajikan secara aktual dan membumi, memberikan pencerahan dan mempersatukan umat yang programnya disiapkan oleh Tim IK DMI.
“Dengan tema ‘Tranformasi Peran Khatib dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0 untuk Mewujudkan Islam Rahmatan Lil’alamin’, kita mengharapkan agar khatib dapat ikut serta membangun kesadaran bersama menyukseskan gerakan dan perubahan menuju arus baru ekonomi syariah yang bisa menjawab kebutuhan umat, bahkan bisa memberikan solusi bagi permasalahan kebangsaan dan kenegaraan,” tutup Munawar.
Editor: Ilma Amelia