Warga Desa Buttu Baruga membuat penahan tanah dari sabut kelapa
Majene, mandarnews.com – Selama ini kita mengenal sabut kelapa sebagai bahan bakar. Tapi ternyata sabut kelapa juga bisa dijadikaan bahan bangunan.
Warga Desa Buttu Baruga telah membuktikan bahwa sabut kelapa bisa dijadikan bahan bangunan. Mereka menjadikan sabut kelapa menjadi talud (bangunan penahan tanah/tebing). Bangunan penahan tanah dari bahan sabut kelapa ini dimasukkan ke dalam Bursa Inovasi Desa (BID) yang belum lama ini diluncurkan.
Menurut Fahril, salah satu warga Buttu Baruga Kecamatan Baggae Timur sekaligus ketua Tim pelaksana inovasi desa (TPID) mengatakan, talud dari sabut kelapa sudah lama dibuat oleh salah satu warga Desa Buttu Baruga.
Penahan tanah tebing dari sabut kelapa itu sebenarnya dibuat pada awal Januari 2019, namun baru kali ini dimasukkan di Bursa Inovasi Desa (BID).
Dipilihnya sabut kelapa menjadi bahan pembuatan talud karena alasan banyaknya pohon kelapa yang tumbuh di Buttu Baruga, sehingga otomatis banyak limbah saabut kelapa.
Kelebihan sabut kelapa untuk bangunan talud adalah ketika hujan datang saabut kelapa menyerap air dari tanah. Bahkan tanah yang mengalir bersama air akan terserap sehingga talud dari sabut kelapa bisa menjadi kuat.
“Selain daya serapnya yang tinggi, talud dari sabut kelapa yang tersusun rapi juga bisa menambah estestikanya atau keindahannya dan bagaimana kreatifitasnya,” kata ketua TPID Banggae Timur Fahril.
Fahril menyebut bahwa masih banyak yang bisa dibuat dari sabut kelapa oleh warga Desa Buttu Baruga. Misal sapu dari sabut kelapa ataupun lap kaki dari sabut kelapa. Hanya saja untuk saat ini warga di Buttu Baruga baru memanfaatkan sabut kelapa hanya sabagai talud dan juga sebagai bahan bakar.
Warga Buttu Baruga juga ingin membuat inovasi seperti membuat sapu dan lap kaki dari sabut kelapa, hanya saja, kata Fahril, warga Buttu Baruga menghadapi beberapa kendala yakni wilayah Desa Buttu Baruga jauh dari sungai sementara sabut kelapa harus direndam dulu di sungai yang mengalir selama beberapa hari. (mg1)