Kasat Reskrim Polres Mamasa, IPTU.Dedi Yulianto
Mamasa, mandarnews.com- Guna meningkatkan kualitas pembangunan pada sejumlah sektor, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Mamasa meminta warga agar ikut mengawasi.
Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto saat ditemui di kantornya, Senin (18/3/2019) menerangkan, partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pembangunan hingga tingkat desa sangat diperlukan agar dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
“Jika ada masyarakat yang menemukan adanya kejanggalan dalam pembangunan, maka tentu kami siap melayani dan menindaklanjuti laporan mengenai suatu dugaan pelanggaran dengan tidak mempublikasikan nama pelapor sebagaimana diatur dalam kode etik kami,” ujar Iptu Dedi Yulianto.
Ia meminta agar masyarakat jangan ragu melaporkan setiap kejanggalan yang didapati, karena tanpa dukungan semua pihak tentu Satreskrim Polres Mamasa juga akan terbatas mengetahui sejumlah hal yang ada di lapangan.
“Tiap kepala desa sebaiknya benar-benar membangun kerjasama dengan pendamping desa agar tidak terjadi kekeliruan dalam suatu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan,” himbau Iptu Dedi Yulianto.
Polres Mamasa, tambahnya, telah melakukan sejumlah upaya dalam meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) dengan membangun kerjasama dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa untuk melakukan sosialisasi dan pengarahan-pengarahan bagi jajaran Pemda Mamasa.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-Pemdes) Kabupaten Mamasa Demmaindo saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk mengantisipasi permasalahan, maka pemerintah desa penting melakukan kerjasama yang baik dengan pendamping desa, serta jika ada aturan yang tidak dimengerti segera melakukan konsultasi ke DPM-PEMDES.
“Hal ini penting agar semua pelaksanaan kegiatan benar-benar berjalan sesuai juknis (petunjuk teknis) penggunaan anggaran dana desa dan aturan yang berlaku,” kata Demmaindo.
Ia menyebutkan, kendala kerap didapati lantaran Sumber Daya Manusia (SDM) aparat desa masih lemah dan perlu diberikan sejumlah pelatihan.
“Jumlah dana desa se-kabupaten Mamasa Tahun 2019 sebanyak Rp 144.159.731.000, sementara untuk alokasi dana desa sebesar Rp55 miliar untuk penerima sejumlah 168 desa,” beber Demmaindo.
Ia menguraikan, nilai rata-rata dana desa Rp700 juta per desa, sedangkan nilai rata-rata alokasi dana desa sebesar Rp300 juta. Dana desa terendah berjumlah Rp725 juta dan yang tertinggi sebesar Rp1,5 miliar yang diberikan kepada Desa Salukona Kecamatan Tabang.
Ia juga mengungkapkan, yang penting menjadi pedoman kepala desa dalam perencanaan kegiatan adalah Peraturan Menteri Pemberdayaan Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2019.
Reporter : Hapri Nelpan
Editor : Ilma Amelia