Awal mula kericuhan saat sekelompok warga Majene menembus blokade massa aksi.
Majene, mandarnews.com – Aliansi Solidaritas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene kembali menggelar aksi solidaritas terkait pelepasan tiga kader HMI yang menjadi tersangka.
Aksi ini kembali dilakukan di depan Markas Polres Majene dengan massa aksi yang jauh lebih banyak, Jumat (8/10).
Dalam melancarkan aksinya, satu ruas jalan utama trans Sulawesi di depan Polres Majene diblok hingga terjadi kemacetan meski Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene mengatur dan mengarahkan lalu lintas.
Awal dimulainya aksi semua berjalan normal dan lancar tanpa ada satupun yang terprovokasi. Namun, saat sekelompok warga Majene yang melintas tiba-tiba berusaha menembus blokade hingga membuat situasi memanas.
Diketahui, sekelompok masyarakat ini baru usai mengantar kerabatnya ke peristirahatan terakhir.
Salah satu warga yang tidak diketahui namanya berkoar-koar di tengah massa aksi menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh mahasiswa untuk memperjuangkan hak-hak rakyat adalah suatu hal yang positif.
Namun, warga ini meminta agar saat mahasiswa menjalankan aksi tidak mengganggu aktivitas warga dan tidak menimbulkan kemacetan.
“Kami hargai perjuangannya tapi tolong jangan mengganggu aktivitas warga, apalagi sampai membakar ban yang justru mengkhawatirkan keselamatan warga dan rumah sekitar,” tutur warga.
Sementara Jenderal Lapangan Bahtiar meminta massanya untuk tidak terprovokasi oleh apapun dan menghindari adanya kericuhan antara warga.
Bahtiar kemudian mengarahkan massanya untuk merapatkan barisan ke dalam halaman Markas Polres Majene.
Setelah massa aksi merapatkan barisan, dan pembakaran ban dari aksi dipadamkan warga, massa memilih orasi di halaman Markas Polres Majene agar tidak terjadi kericuhan dengan warga yang lebih memanas.
Dalam aksi, para pengunjuk rasa kembali menyampaikan orasinya terkait permintaan pelepasan tiga kadernya yang ditahan dan dijadikan tersangka.
Hingga berita ini dimuat aksi masih berlangsung meski hujan mengguyur.
(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia