
Periksa. Dokter melakukan pemeriksaan sementara tulang belulang yang diduga janin bayi atas kasus dugaan aborsi, Sabtu 21 Oktober 2017.
Majene, mandarnews.com – Satreskrim Polres Majene terus melakukan pengembangan kasus dugaan aborsi yang melibatkan dua oknum tenaga medis. Hasilnya, polisi kembali menemukan kuburan janin bayi di Deteng-deteng, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu 21 Oktober 2017.
- Baca juga : Mayat Bayi Ditemukan Dikubur dengan Sarung
Kuburan janin bayi itu ditemukan di belakang rumah warga. Diperkirakan janin itu dikubur sejak lama. Sebab, saat ditemukan janin bayi itu tinggal tulang belulang dan dibungkus kain baju warna putih.
Janin bayi itu kemudian dibawa ke Kamar Jenazah RSUD Majene untuk divisum. Saat dibuka di ruang otopsi, terdapat delapan tulang. Diduga tulang itu adalah tengkorak, tulang paha, betis dan tulang lengan janin bayi itu.
Sementara itu, polisi mengamankan seorang perempuan dibawah umur berinisial FR yang diduga ibu dari janin bayi tersebut. Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap FR yang mengaku berasal dari Kabupaten Mamuju.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses dugaan aborsi terhadap FR adalah pengembangan kasus sebelumnya. Diduga tersangka RD yang merupakan alumni kebidanan salah satu sekolah tinggi kesehatan di Majene adalah yang membantu proses dugaan aborsi tersebut.
Saat ini, pihak Polres Majene terus mengembangkan kasus dugaan aborsi. Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Majene juga berhasil mengungkap kasus dugaan aborsi dan menemukan kuburan bayi di Rangas Timur, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae.
- Baca juga : Dua Tenaga Medis Tersangka Kasus Dugaan Aborsi
Sebanyak tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus aborsi ini. Ketiganya adalah IN ibu bayi di Rangas dan dua tenaga medis yang membantu proses dugaaan abosi. Masing-masing berinisial RD dan LL. (Irwan Fals)