Muh. Asri Albar, Kepala Disdukcapil Kabupaten Majene.
Majene, mandarnews.com – Sebanyak 4.834 warga Kabupatan Majene yang akan menjadi pemilih pemula pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-El).
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majene, Muh. Asri Albar, data pemilih pemula tersebut merupakan data dari masyarakat yang akan baru genap berusia 17 tahun saat akan pemilihan 9 Desember nanti. Selain itu, ada juga data yang masyarakat wajib berKTP tapi belum melakukan perekaman.
“Jumlah penduduk yang akan genap berusia 17 tahun pada pemilihan nanti dengan jumlah penduduk yang wajib berKTP namun belum melakukan perekaman KTP itu hampir sama,” kata Asri Albar usai rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene di Aula Villa Bogor, Senin (7/9).
Meskipun demikian, ujar Asri, pihaknya sudah melakukan perekaman, tinggal pencetakannya yang akan dilakukan setelah usia yang bersangkutan mencapai 17 tahun.
“Sehingga, penduduk Majene yang meskipun nanti pada 9 Desember baru mencapai 17 tahun, datanya kami sudah rekam,” jelas mantan asisten sekretaris daerah tersebut.
Asri menyampaikan, upaya Disdukcapil untuk menertibkan administrasi kependudukan, khususnya KTP-El dalam rangka menyambut Pilkada telah dilakukan sejak awal.
Salah satunya, lanjutnya, dengan mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat melalui kegiatan perekaman keliling.
“Kami sudah lakukam di kurang lebih 30 titik dalam wilayah Kab. Majene yang terdiri dari 82 desa dan kelurahan. Setiap titik bervariasi, ada yang satu titik mencakup tiga desa, empat, atau kami kondisikan dengan luas wilayah dan banyak ppenduduknya. Di situlah titik kumpul kepengurusan administrasi masyarakat selain di kantor,” sebut Asri.
Meskipun dilakukan pelayanan keliling, tambahnya, berdasarkan hasil evaluasi ternyata masih ada beberapa warga yang belum melakukan perekaman.
Olehnya itu, dalam waktu dekat Disdukcapil akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan kembali perekaman keliling pembuatan KTP-El.
“Pelayanan keliling memprioritaskan enam kecamatan di luar Kec. Banggae dan Banggae Timur yang berada dalam kota dan cukup dekat dengam kantor Disdukcapil. Maka, kami akan selesaikan ini dan akan memasuki pinggiran-pinggiran kota seperti Rangas,” ucap Asri.
Sementara itu, komisioner KPU Majene, Muhammad Subhan menuturkan, terkait masalah proses pendaftatan, jumlah 4.834 tersebut akan tetap terakomodir di dalam daftar pemilih karena memiliki identitas kependudukan, salah satunya adalah Kartu Keluarga (KK).
“KK bisa menjadi dasar dalam pendaftaran, hanya kami tetap berharap masyararakat Majene yang memang belum memiliki KTP -E agar segera berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mendapatkan KTP-E.
Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan, Data, dan Informasi tersebut membeberkan, jumlah Daftar Pemilih sementara (DPS) adalah 115.001 pemilih.
“Ada tambahan dari data daftar Pemilu terakhir, yakni sekitar 4.000 lebih dari DPT tahun 2019,” ungkap Subhan.
Ia menerangkan, kendala yang dihadapi oleh pihaknya dalam proses pemutakhiran data adalah situasi yang masih dalam fase pandemi Covid-19.
“Beberapa hari yang lalu ada beberapa wilayah yang berkategori merah sehingga petugas sangat hati – hati saat proses pencoklitan. Alhamdulillah, seluruh perangkat kami dilengkapi alat pelindung diri standar saat melakukan proses pencoklitan dan sampai saat ini petugas kami tidak ada yang tertular,” tutup Subhan.
Reporter: Putra
Editor: Ilma Amelia