Sebanyak 84 orang PNS Kabupaten Majene yang belum mendaftar PUPNS. Padahal jika tidak mendaftar PUPNS dalam batas waktu yang telah ditentukan BKN maka terancam dihapus dari database PNS.
Daftar tersebut dikirim BKN ke BKDD Majene. Daftar ini membuat BKDD Majene gelisah karena rata-rata PNS tersebut tidak diketahui keberadaannya. Sementara data yang tertera dalam daftar hanya mencantumkan NIP, Nama, dan Unit Kerja.
"Kita kewalahan mau menghubungi mereka karena unit kerjanya tidak mendetail. Misalnya PNS Guru hanya dicatat Guru Sekolah Dasar, sementara sekolah dasar banyak sekali," kata Aminuddin, Kepala Bidang di BKDD Majene.
Langkah yang ditempuh BKDD saat ini adalah menyurat kepada seluruh unit kerja agar masing-masing pimpinan unit kerja merespon daftar PNS yang belum mendaftar PUPNS tersebut.
Selain menyurati masing-masing unit kerja, BKDD juga melakukan telaah satu persatu daftar tersebut, siapa tahu ada yang dikenal. Kepala BKDD Majene, Fadlin bahkan turun langsung melakukan cek ricek.
Hasilnya, rata-rata yang belum mendaftar PUPNS yang tertera dalam 84 daftar tersebut adalah PNS yang menjelang masa pensiun. Kesimpulan itu diperoleh dari NIP PNS bersangkutan. Ada beberapa PNS yang sudah pensiun bahkan sudah meninggal tapi masih ada dalam daftar. Ada juga yang pensiun dini.
Kendati begitu, masih ada PNS aktif tercatat tidak mendaftar PUPNS. PNS yang BKD kenal segera dihubungi untuk menghadap ke kantor BKDD, baik melalui pimpinan langsungnya maupun kerabat PNS tersebut. Dari telaah dan cek ricek yang dilakukan kepala BKDD, terungkap ada PNS yang sudah 2 tahun tidak masuk kerja.(rizaldy)