Setelah tujuh kali berturut-turut Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), akhirnya, kali ini BPK-RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Seremonial penyerahan predikat dilaksanakan di Lantai 3 Gedung DPRD Sulbar, Selasa 16 Juni 2015.
Dalam Sambutannya, Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis, menyampaikan, untuk mempertahankan opini WTP tersebut, Pemerintah Provinsi Sulbar perlu mengoptimalkan, fungsi pengawasan internal sebagai reviu draf laporan keuangan sebelum disahkan langsung Gubernur untuk disampaikan ke BPK.
"Disamping itu, aparat pengawas internal perlu lebih banyak megalokasikan anggaran sumber dayanya (Anggaran, waktu dan SDM-nya) untuk membantu gubernur dalam perbaikan dan penguatan sistem pengendalian intern," kata Harry.
Selain itu, kata Harry, opini yang diterbitkan BPK atas laporan keuangan, tergantung dari kinerja pimpinan dan seluruh pegawai dalam mematuhi dan melaksanakan sistem pengendalian intern dan kepatuhan kepada peraturan perudang-undangan.
"Maka harus disadari bahwa upaya untuk memperoleh opini WTP hendaknya seiring dengan upaya mencapai kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan, dimana setiap program dan kegiatan dapat dilakukan secara ekonomis, efisien, dan efektif serta tidak terjadi korupsi," imbuhnya.
Harry mengingatkan, kepada Gubernur Sulawesi Barat beserta jajarannya, untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam LHP (laporan Hasil Pemeriksaan) atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2014.
"Selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP pemeriksaan diterima, itu sesuai dengan pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan tanggung jawab keuangan Negara," sebutnya.
Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), sangat bersyukur dengan adanya WTP yang diberikan pihak BKP RI.
"Saya ingin mengatakan, kurang lebih satu setengah juta rakyat sulbar, pada hari ini kita patut bersyukur. Karena kurang lebih 10 tahun kami memimpin Provinsi Sulbar baru kali ini bisa mendapatkan opini WTP, dan kami akan mempertahankan WTP ini di tahun-tahun yang akan datang," kata Anwar ketika memberikan sambutannya.
Pihaknya juga berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan pihak BPK RI.
"Adapun rekomendasi yang disampaikan BPK RI, selaku Gubernur Sulbar, dan Wakil Gubenur, kami akan tindak lanjuti. Dan kami sampaikan masing-masing SKPD untuk memperhatikan rekomendasi ini," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Sulbar, Aras Tammauni, pihaknya menyampaikan apresiasi atas hasil WTP tersebut.
"Untuk itu, saya atas nama pimpinan DPRD Sulbar, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK RI atas WTP yang diberikan Provinsi Sulbar. Tapi perlu disadari, WTP itu bukan tujuan akhir karena WTP tidak menjamin bebas dari catatan, tapi WTP tersebut harus bisa menjadi acuan untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi ke depan," kata Aras, ketika akan menutup rapat paripurna.
Acara rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulbar dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan Keuangan BPK RI atas Laporan Pemerintah Daerah Provinsi Sulbar, selain dihadiri langsung Ketua BKP RI, Harry Azhar Azis, hadir pula, diantaranya Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, Wakil Gubernur Sulbar, Aladin S Mengga, Ketua DPRD Sulbar, Aras Tammauni, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, Sekprov Sulbar, Jamil Barambangi, Sekwan DPRD Sulbar, Eman Hermawan, anggota DPRD Sulbar, dan sejumlah Bupati se-Sulbar. (ady)