
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, (Dok.ist)
Mamuju, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju kembali menganggarkan Rp50 miliar untuk sektor kesehatan masyarakat di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun ini. Sebelumnya, pada tahun 2021 lalu, Pemkab Mamuju menalangi 22.138 pengguna BPJS PBI dengan anggaran Rp35 miliar.
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kabupaten Mamuju Maenunis Amin menyebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyusun hal itu dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024.
Kata Maenunis, anggaran itu naik dari tahun 2021 lalu pada kisaran Rp35 miliar jadi Rp50 miliar tahun 2023.
“Bupati konsen dan komitmen di sektor kesehatan. Sejak awal pemerintahannya tahun 2021 dianggarkan Rp35 miliar, kemudian naik Rp55 miliar dengan realisasi Rp54 miliar di tahun 2022. Tahun 2023 demikian juga, dalam RKPD 2024 beliau kembali mengganggarkan Rp50 miliar lebih. Target kita realisasinya bisa 99%, minimal seperti di APBD 2022 lalu,” ungkap Maenunis.
Sebelumnya, di Januari 2022, Mamuju menerima sertifikat Universal Health Coverage (UHC) dengan prestasi minimal 95 persen layanan kesehatan ter-cover dari BPJS.
“Mamuju sudah UHC, untuk itu Bupati Mamuju berharap ini segera disosialisasikan dengan baik ke masyarakat hingga unit-unit kesehatan dan rumah sakit,” ujar Maenunis.
Dengan begitu, pemerintahan Sutinah Suhardi menegaskan tidak ingin lagi mendengarkan ada masyarakat Mamuju yang takut berobat karena biaya, penolakan pasien di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau rumah sakit.
“Kita tidak mau lagi mendengar ada masyarakat Mamuju yang takut berobat karena biaya apalagi kalau ada Puskesmas ataupun Rumah Sakit yang menolak pasien. Masyarakat Mamuju dari semua kecamatan yang mau berobat ditanggung pemerintah,” imbuh Maenunis.
Kemudahan layanan itu juga telah didukung BPJS, masyarakat tinggal menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) jika belum memiliki kartu BPJS.
“Cukup menunjukkan KTP sudah bisa mendapatkan akses layanan kesehatan dasar ataupun lanjutan. Terkait kepesertaan bisa dicek lewat Single Data Access BPJS di aplikasi Mobile JKN atau bisa langsung ke Dinas Sosial ataupun kelurahan/desa untuk kepesertaan BPJS PBI,” kunci Maenunis.