RDP DPRD Polewali Mandar bersama Lembaga Pencari Fakta dan Kebenaran, Disperindagkop UMKM, dan perwakilan SPBU.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Antrian mengular sangat panjang yang kerap ditemukan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Polewali Mandar disebut disebabkan oleh banyaknya pelangsir.
Hal tersebut disampaikan oleh
perwakilan Lembaga Pencari Fakta dan Kebenaran, Amir, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta perwakilan SPBU di Ruang Aspirasi Kantor DPRD, Rabu (8/7/2026).
“Saya pernah menyampaikan langsung kepada Ibu Kadis bahwa kelompok tersebut memiliki grup bernama Base Camp 99. Saya sampaikan ini secara terbuka karena saya melihat belum ada ketegasan dari aparat penegak hukum, DPRD, maupun pemerintah daerah,” ujar Amir.
Menurut Amir, para pelangsir ini sudah terorganisasi. Ia bahkan mendapatkan informasi melalui grup WhatsApp.
“Ada tiga grup, dan setiap grup berisi sekitar 30 orang pelangsir sepeda motor. Karena itu, saya ingin bertanya kepada DPRD dan pemerintah daerah, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bagaimana sebenarnya sikap pemerintah melihat kondisi ini?” tanya Amir.
Dirinya pun prihatin dengan munculnya anggapan di masyarakat bahwa semua bisa diatur di Polewali Mandar. Amir merasa kalimat seperti itu sangat menyakitkan.
Bahkan, baru-baru ini Lembaga Pencari Fakta dan Kebenaran menemukan adanya solar yang diantar langsung ke salah satu sekolah rakyat dan menurut informasi yang diperoleh, solar tersebut berasal dari para pelangsir.
“Artinya, BBM subsidi ini tidak lagi digunakan untuk kepentingan masyarakat, melainkan diperjualbelikan,” kata Amir.
Ketua DPRD Polewali Mandar yang memimpin langsung RDP, Fahry Fadly, mengemukakan jika Lembaga Pencari Fakta dan Kebenaran memang menggambarkan kondisi yang sudah berlangsung cukup lama.
“Tugas kita hari ini adalah mencari solusi konkret, bukan hanya solusi sementara,” sebut Fahry.
Terkait persoalan jumlah SPBU, tambah Fahry, beberapa waktu lalu memang ada rekan di DPRD yang menyampaikan bahwa Polewali Mandar masih kekurangan SPBU.
Hal tersebut juga diakui oleh pihak Pertamina. Fahry sendiri sudah berkoordinasi dengan Pertamina, dan memang Polewali Mandar membutuhkan penambahan SPBU.
“Apa yang disampaikan oleh rekan-rekan sebelumnya benar, demikian pula apa yang disampaikan Pak Amir juga benar,” ucap Fahry.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop UMKM Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur, mengakui bahwa antrean BBM sudah berlangsung cukup lama.
“Salah satu penyebabnya adalah ketidakseimbangan antara jumlah SPBU dengan pertumbuhan jumlah kendaraan yang sangat tinggi. Kondisi tersebut tentu memengaruhi ketersediaan kuota BBM,” tutur Agusnia.
Soal banyaknya pelangsir maupun pedagang BBM eceran, lanjut Agusnia, pihak Pertamina pernah menyampaikan bahwa penindakan terhadap pedagang eceran menjadi kewenangan pemerintah daerah. Persoalannya, para pengecer tersebut umumnya tidak memiliki izin usaha.
Agusnia mengungkapkan, pada saat terjadi panic buying beberapa bulan lalu, ketika para pengecer tidak lagi berjualan, ternyata masyarakat di daerah pegunungan juga kesulitan memperoleh BBM karena belum tersedia Pertashop yang berfungsi secara optimal.
“Akibatnya, masyarakat dari daerah pegunungan harus turun ke kota untuk membeli BBM. Karena itu, kami juga berkoordinasi dengan Pertamina agar keberadaan Pertashop dapat membantu mengurangi antrean,” tukas Agusnia.
Ia menerangkan, jika menyangkut tindak pidana atau penegakan hukum, kewenangannya berada pada aparat penegak hukum. Sementara Disperindagkop UMKM hanya melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga BBM sesuai kewenangan. (ilm)
