RDP soal pelangsir BBM di ruang aspirasi Kantor DPRD Polewali Mandar.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Disperindagkop UMKM) untuk membentuk forum koordinasi.
“Libatkan Kejaksaan, Kepolisian, TNI, DPRD, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Undang seluruh pengelola SPBU di Kabupaten Polewali Mandar untuk bersama-sama mencari solusi,” kata Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Lembaga Pencari Fakta dan Kebenaran, Disperindagkop UMKM, dan perwakilan SPBU di ruang aspirasi Kantor DPRD, Rabu (8/7/2026).
Walaupun begitu, Fahry memahami bahwa para pelangsir mencari nafkah. Namun, di sisi lain masyarakat umum juga dirugikan.
Kalau hanya berpegang pada regulasi, tambah Fahry, tentu pelangsiran memang tidak dibenarkan. Tetapi, perlu dicari strategi agar tidak terlalu banyak masyarakat yang menjadi korban.
“Yang jelas, jangan sampai kendaraan operasional masyarakat justru kalah prioritas dibanding kendaraan pelangsir. Untuk jangka pendek, saya kira kendaraan masyarakat umum harus didahulukan. Sementara mengenai pelangsir, perlu dicari mekanisme yang tepat,” imbuh Fahry.
DPRD Polewali Mandar disebut membutuhkan waktu untuk duduk bersama dengan Kepolisian, Kejaksaan, TNI, dan seluruh pihak terkait agar solusi yang diambil benar-benar tepat.
Perwakilan dari salah satu SPBU di Polewali Mandar, Arham, menguraikan jika pihak SPBU sendiri yang melarang para pelangsir, akan terjadi benturan di lapangan.
“Kalau dari pihak SPBU tentu kami sangat senang apabila praktik seperti itu bisa dihentikan. Namun, kemampuan kami terbatas. Kalau ada pembiaran, SPBU juga yang akan mendapat sanksi. Di sisi lain, masyarakat juga akan kesulitan memperoleh BBM,” ucap Arham.
Dirinya pun merasa bersyukur dengan adanya RDP sehingga bisa menyampaikan kondisi yang dihadapi di lapangan.
Tanpa dukungan dari Disperindagkop UMKM maupun aparat penegak hukum, Arham menuturkan kalau SPBU tidak memiliki kekuatan untuk menangani persoalan ini sendiri. (ilm)
