Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, dalam RDP membahas pelangsir BBM di ruang aspirasi Kantor DPRD.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Dalam praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Polewali Mandar, terungkap bahwa setiap pelangsir membayar iuran sebesar Rp350 ribu tiap bulan.
Pernyataan itu dilontarkan oleh salah seorang sopir truk bernama Abdul Kadir, yang mengaku tidak setuju dengan pernyataan perwakilan SPBU yang menyebut tidak berdaya menghadapi pelangsir.
“Sebab, di setiap SPBU ada pengawas. Mereka sebenarnya mengetahui siapa saja pelangsir tersebut. Bahkan, setahu saya, setiap pelangsir membayar iuran sekitar Rp350 ribu per orang setiap bulan. Pertanyaannya, uang itu disetor kepada siapa?” tukas Abdul Kadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Lembaga Pencari Fakta dan Kebenaran, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Disperindagkop UMKM), dan perwakilan SPBU di ruang aspirasi Kantor DPRD, Rabu (8/7/2026).
Abdul Kadir pun menyebut kalau salah satu keponakannya menjadi pelangsir dan mengenal hampir semua pelangsir yang ada di Pekkabata maupun Wonomulyo.
“Saya tahu siapa mereka dan di mana tempat mereka. Karena itu, saya kurang setuju jika dikatakan SPBU tidak memiliki daya sama sekali,” beber Abdul Kadir.
Ia menceritakan kalau dirinya pernah mengantre di depan Kantor DPRD. Saat masuk ke SPBU dan bertanya apakah masih bisa mendapatkan solar, ia diberi tahu bahwa BBM sudah habis, sementara para pelangsir di dalam bisa mengisi hingga empat kali menggunakan barcode yang berbeda.
“Dari mana mereka memperoleh empat barcode tersebut? Sedangkan kami, sopir truk, dibatasi hanya sekitar Rp500 ribu hingga Rp550 ribu setiap kendaraan,” imbuh Abdul Kadir.
Yang aneh, nosel pengisian tidak pernah dicabut dari tangki kendaraan pelangsir. Setelah satu barcode selesai, langsung dilanjutkan dengan barcode berikutnya.
Abdul Kadir juga pernah mengantre di SPBU Wonomulyo selama dua hari dua malam hanya untuk mendapatkan solar dan menyaksikan pelangsir bebas keluar masuk. Kesannya seolah-olah SPBU itu milik para pelangsir.
“Yang lebih mengherankan lagi, para pelangsir selalu mengetahui kapan mobil tangki Pertamina akan datang. Setengah jam sebelum mobil tangki tiba, mereka sudah berkumpul. Menurut saya pasti ada koordinasi,” ujar Abdul Kadir.
Merespons pernyataan tersebut, Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, mengemukakan bahwa DPRD terkadang melihat ada pengendara sepeda motor maupun mobil yang menggunakan tangki modifikasi atau yang biasa disebut tangki siluman.
“Itu sudah menjadi rahasia umum. Sebab itu, solusi yang ingin kita cari hari ini adalah bagaimana pelangsir dapat ditata, sementara masyarakat yang benar-benar menggunakan BBM untuk operasional tetap mendapatkan pelayanan,” kata Fahry.
Ia juga meminta kepada pengelola SPBU untuk memilah kendaraan modifikasi dan kendaraan umum dengan memprioritaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM untuk operasional sehari-hari.
Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima, Fahry menjelaskan jika Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah merekomendasikan penambahan dua unit SPBU reguler dan satu SPBU satu harga di wilayah pelosok untuk Polewali Mandar. (ilm)
