Manajer SPBU Tinambung, H. Saharuddin.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tinambung Kabupaten Polewali Mandar menegaskan jika pihaknya tidak pernah mengakomodir praktik pelangsiran yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor antrian kerap mengular hingga memacetkan jalan.
“Saya juga tegaskan bahwa saya tidak mempunyai hubungan atau koordinasi dengan pelangsir. Mereka ada namun kami sangat sulit untuk mengatur pelangsir ini. Kita larang masuk, mereka berusaha masuk dari samping dan belakang,” tutur Manajer SPBU Tinambung, H. Saharuddin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar, dinas terkait dan kepolisian di ruang rapat Badan Anggaran Kantor DPRD, Rabu (9/9/2026).
H. Saharuddin juga menekankan kalau pengelola SPBU Tinambung tidak mengetahui identitas pelangsir. Walaupun begitu, ia mengaku mengetahui bahwa ada pelangsir yang datang ke SPBU Tinambung.
“Kalau dibilang mengetahui saya katakan iya, namun dengan tegas kami bilang kalau tidak ada kerja sama,” tukas H. Saharuddin.
Ditanya soal Surat Edaran (SE) pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, H. Saharuddin menyatakan siap menjalankan edaran tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Perindagkop UMKM) Kabupaten Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur, mengungkapkan kalau Pertamina menyampaikan bahwa yang bisa menertibkan dan menindak tegas pelangsir BBM adalah pemerintah kabupaten.
“Karena, Pertamina tidak mengakomodir adanya pelangsir jadi pemerintah kabupaten yang berwenang menindak,” beber Agusnia.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Adi, menyampaikan jika kepolisian telah melakukan pengawasan dan pemantauan.
“Terkait pengawasan terhadap pelangsir, kami pernah berkoordinasi dengan Pemda yang menanyakan bagaimana dengan masyarakat yang jauh, sehingga perlu adanya kesepakatan bersama terkait pelangsir ini,” tutup AKP Budi Adi. (ilm)
