Kakorlantas Polri, Irjen Istiono. Sumber foto: humas.polri.go.id
Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Inspektur Jenderal (Irjen) Istiono membolehkan warga untuk mudik di tengah pandemi Covid-19.
Namun, warga yang diperbolehkan mudik harus menyertakan surat keterangan urgensi yang ditandatangani oleh lurah setempat.
Dalam surat urgensi itu, warga diperbolehkan mudik karena berbagai alasan, seperti keluarganya sakit atau meninggal dan istrinya hendak melahirkan.
“Keluarganya sakit, meninggal, tapi tunjukkan surat nggak masalah (mudik). Cukup foto aja bener nggak keluarganya sakit,” ujar Irjen Istiono, Selasa (28/4).
Selain alasan tersebut, lanjut Irjen Istiono, pihaknya menindak tegas para pemudik dengan memutarbalikkan ke rumah masing-masing.
“Bila alasan lain karena tidak punya pekerjaan, maka Polri akan mendata dan langsung memberikan bantuan sosial,” kata Irjen Istiono.
Ia menjelaskan, Polri tengah menyisir masyarakat yang tak mempunyai pekerjaan kemudian tak kebagian bantuan sosial (bansos).
“Di wilayah paling ujung Polri menyiapkan 25 ton beras di sana bagi masyarakat yang kelaparan. Polri akan pro aktif memberikan bantuan ke masyarakat,” sebut Irjen Istiono.
Ia menerangkan, pihaknya juga akan memeriksa setiap kendaraan yang lewat di titik-titik penyekatan guna mengantisipasi adanya pemudik yang bersembunyi di truk dan lain sebagainya.
“Macam-macam modusnya. Ada yang naik truk, kontainer, macem-macem. Kita periksa. Saya takutnya mereka lemas kekurangan oksigen. Nyuri pakai truk kontainer kemudian tertular Covid-19 sangat bahaya dan menularkan saudara di kampung,” ucap Irjen Istiono.
Selama empat hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, tambahnya, jumlah warga yang mudik terus berkurang yang menandakan kesadaran masyarakat untuk menunda mudik cukup tinggi.
“Jalur keluar kota, khususnya yang mudik dari Jakarta menuju Jawa maupun Jakarta menuju Sumatera itu sudah berkurang jauh. Titik-titik tertentu yang masih ramai aktivitasnya adalah wilayah PSBB yang memang berlaku di daerahnya masing-masing. Ini tentunya atas pertimbangan Kapolda masing-masing untuk mengelola kamseltibcarlantas di wilayahnya,” tutup Irjen Istiono. (rilis Humas Polri)
Editor: Ilma Amelia