(Serius, murid SDN 060 Mampie, Polman sedang belajar/ Foto : Irwan)
Jakarta, mandarnews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI), Muhadjir Effendy akan mengeluarkan peraturan baru pada tahun ajaran 2017 – 2018. Hari belajar di sekolah akan menjadi Senini sampai Jumat.
Muhadjir menjelaskan, setiap harinya siswa akan belajar di sekolah selama delapan jam. Bila dikalikan waktu belajar Senin sampai Jumat atau lima hari, artinya siswa belajar 40 jam.
“Itu sudah sesuai standar kerja ASN untuk guru. Itu sudah melampaui standar kerja ASN, sehingga guru mengikuti standar itu,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 8 Juni 2017 seperti dilangsir liputan6.com
Selama ini, di sekolah negeri khususnya, memang hanya belajar dari Senin hingga Jumat. Hanya saja, siswa masih terbebani dengan kegiatan ekstrakulikuler pada Sabtu atau Minggu.
Dengan adanya aturan ini, siswa tidak perlu lagi berkegiatan di hari Sabtu. Sabtu dan Minggu nantinya benar-benar menjadi hari libur.
“Iya benar, full libur,” pungkas dia. (Irwan)
Sumber : liputan6.com