Sosialisasi pembentukan kelembagaan BUMDes di kawasan transmigrasi, Jumat (14/4), di aula Dinas PMD Polman.
Polman, mandarnews.com – Sosialisasi Pembentukan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kawasan Transmigrasi Dinas Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang mengusung tema “Pembentukan Lini Bisnis BUMDES dan Sertifikasi Aset Lahan BUMDES untuk Pendapatan Asli Daerah” terlaksana di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumat (14/4).
Peserta pada kegiatan ini adalah aparat desa dan pengelola BUMDes kawasan transmigrasi di 20 desa di area Taramanu Tua, Kabupaten Polman. Penetapan kawasan transmigrasi di desa dengan tujuan mempercepat pembangunan daerah tertinggal dengan pengembangan BUMDes.
Andi Nursami Masdar selaku Kepala Dinas PMD Polman meminta agar aparat desa dan pengelola BUMDes segera membentuk dasar hukum BUMDes.
“Sekarang ini wajib bagi Bumdes mempunyai dasar hukum. Alhamdulillah, tidak lagi Bumdes berharap dari satu pendanaan, yaitu dana desa, tapi bisa bermohon di perbankan untuk pendanaannya,” jelas Andi Nursami.
Bayu Widianto dari Bagian Perencanaan Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar menjelaskan, BUMDes di daerah transmigrasi ditingkatkan menjadi perusahaan lini bisnis yang nantinya menjadi aset menghasilkan pendapatan asli daerah.
“BUMDes yang ada di daerah transmigrasi kita mau tingkatkan. Untuk kebutuhan BUMDes, sudah bisa landasan hukum. Kita mau bentuk anak perusahaan lini bisnis yang bisa mendapatkan pendapatan daerah jadi lahan Bumdes, jadi aset, sehingga pendapatan Bumdes dapat membantu pendapatan desa untuk peningkatan pembangunan desa,” ujar Bayu.
Sebagai tindak lanjut sosialisasi ini, nantinya terbentuk tim dengan perbankan dan PMD serta tenaga ahli dari Yogyakarta untuk identifikasi.
“Sekaligus studi kelayakan untuk bisnis terkait praktek kawasan perikanan daerah transmigrasi dan Taramanu Polewali, kawasan ternak kambing di lahan dua hektar, dan lahan pertanian juga,” tutup Bayu. (Atyah)
Editor: Ilma Amelia