
Rapat Bamus DPRD Mamasa.
Mamasa, mandarnews.com – Dalam rangka mengawali kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Ketua DPRD Mamasa Orsan Soleman mengatakan, pada rapat Bamus ini dibahas berbagai jadwal kegiatan DPRD atau berbagai program yang akan dilaksanakan ke depan dalam tahun ini.
“Juga kami membicarakan dua jenis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda wajib dan Ranperda kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD,” tutur Orsan kepada media, Senin (31/1) di gedung DPRD.
Hal senada juga dilontarkan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamasa, Juan Gayang Pongtiku yang menyampaikan bahwa rapat yang dilakukan untuk menetapkan sejumlah agenda kedewanan untuk menjadi pedoman kerja DPRD dalam satu tahun ke depan yang dihadiri sejumlah fraksi.
“Ada beberapa agenda yang telah ditetapkan, termasuk pelaksanaan reses anggota DPRD pada dapil (daerah pemilihan) masing-masing yang dijadwalkan tanggal 9 hingga 12 Februari 2022,” sebut Juan.
Ada juga pengesahan Ranperda yang tahun sebelumnya belum selesai serta agenda rapat bersama organisasi perangkat daerah dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022.
“Tahun 2021 ada beberapa Ranperda yang belum tuntas, termasuk Ranperda Pajak Potong Hewan, Ranperda Penyertaan Modal ke PDAM, dan beberapa Ranperda lainnya yang dipandang cukup membantu pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Juan.
Ia berharap, hingga pada kesempatan reses anggota DPRD nantinya sangat diharapkan memberikan dampak bagi masyarakat dalam menyerap sejumlah aspirasi rakyat yang kemudian menjadi sebuah bahan masukan pada pihak eksekutif. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia