Ketua adat Adolang, Gading, S.Pd.
Majene, mandarnews.com – Hutan di empat desa di Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene Sulawesi Barat diklaim pemerintah sebagai hutan negara / hutan lindung. Padahal sebelumnya adalah hutan adat.
Ketua adat Adolang, Gading, S.Pd., beserta masyarakatnya meminta agar hutan tersebut dikembalikan menjadi hutan adat seperti sedia kala.
“Lima puluh tahun ke depan masyarakat akan kehilangan pekerjaan sebagai petani. Iini yang kami khawatirkan sehingga kami meminta kembali agar di kembalikan ke semula menjadi hutan adat,” kata Gading Ketua Adat Adolang saat ditemui di rumahnya Sabtu, 22/8/2026.
Menurut Gading, proses pengusulan terhadap pengakuan dan penetapan Hutan Adat Adolang yang selama ini berada dalam kawasan hutan negara telah dilakukan.
“Mengapa hutan negara berada di pemukiman, ada kebun, ada pekuburan dan mayoritas masyarakat. Sementara masyarakat Adolang adalah petani. Jika pemerintah tetap bersikukuh dijadikan hutan lindung, maka masyarakat Adolang tidak bisa lagi mengelolanya,” sesal Gading atas klaim wilayah Adolang sebagai hutan negara.
Di Adolang, terdapat 75 persen masyarakatnya bertani. Kata Gading, jika wilayah mereka tidak dikembalikan menjadi hutan adat maka pekerjaan masyarakat Adolang sebagai petani akan sirna.
Empat desa di kecamatan Pamboang yang terimbas sebagai hutan negara (Lindung) adalah Desa Adolang, Desa Betteng, Desa Banua Adolang, dan Desa Adolang Dhua. (Jufri)
