Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi menyerahkan Ranperda APBD Perubahan 2022 kepada Ketua DPRD Mamasa Orsan Soleman.
Mamasa, mandarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menggelar rapat paripurna tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 yang diserahkan oleh Bupati Mamasa kepada DPRD untuk dibahas dan disahkan.
Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Mamasa dihadiri langsung Bupati Mamasa serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para pimpinan organisasi perangkat daerah, dan 17 anggota DPRD yang berdasarkan tata tertib kedewanan maka dinyatakan kuota forum tercapai.
Orsan Soleman selaku Ketua DPRD Mamasa mengatakan, selain menerima Ranperda dari badan eksekutif, pihaknya juga meminta pandangan umum dari semua fraksi dalam hal menyikapi Ranperda perubahan tersebut.
“Adapun pandangan umum beberapa fraksi yang menyetujui adalah Fraksi Nasdem, Hanura, PKS, PKB, Golkar, Demokrat, fraksi gabungan PDIP/PAN. Dari 8 fraksi ada 7 fraksi yang menyetujui”, sebut Orsan.
Sebelumnya disepakati bersama untuk melakukan perubahan APBD, lanjutnya, sehingga ini adalah tindak lanjut dari kebijakan umum anggaran perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan, maka saat ini sudah masuk dalam tahapan rancangan peraturan daerah.
Dalam lingkup DPRD bagian Badan Musyawarah telah menjadwalkan pengesahan Ranperda perubahan akan dilaksanakan 30 September 2022.
“Kita berharap dengan disahkannya Ranperda ini maka akan menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan kebutuhan daerah serta beberapa permasalahan, baik di kalangan masyarakat maupun di kalangan pemerintahan,” tutup Orsan Soleman. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia