Bangunan tempat pengukuran uji laik kendaraan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi akan dialih fungsikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Majene.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Darat Dishubkominfo Majene, Tarjih mengatakan bahwa tempat pengukuran uji kelaikan kendaraan di Lembang dulunya merupakan terminal induk angkutan darat. Namun, fungsi terminal induk yang berada di Lembang sekarang berfungsi sebagai tempat uji kelaikan kendaraan. Namun saat ini alat pengukuran uji laik kendaraan mengalami kerusakan dan mobil tidak bisa masuk.
"Saat ini alatnya macet dan sudah berlangsung lama dan uji kelaian mobil saat ini dilakukan secara manual," kata Tarjih saat ditemui dirunangannya, Rabu (24/6).
Tempat pengukuran uji kelaikan kendaraan Dishubkominfo terlihat kumuh dan tidak terurus. Selain itu, terdapat juga bebarapa bangunan baru yang tak berpenghuni dan tidak terpakai.
Tarjih menjelaskan sebenarnya tempat pengukuran uji laik kendaraan yang berada di Lembang akan segera dipindahkan ke Kantor Dishubkominfo.
"Tempat uji kelaikan kendaraan seolah-olah sudah tidak diperhatikan karena sudah mau dipindahkan," beber Tarjih.
Bangunan yang berada di Lembang sedianya merupakan milik Dishubkominfo tapi terpaksa diurungkan karena pemerintah daerah berencana akan mengalih fungsikan.
"Sebenarnya bangunan itu milik Dishub dan seharusnya sudah ditempati tapi ada perkembangan, pemerintah punya rencana lain, jadi kami tidak bisa menempati," kata Tarjih.
Tarjih mengaku tidak mengetahui akan dialih fungsikan untuk apa bangunan yang berada di Lembang oleh pemerintah daerah.
"Entahlah, apa fungsi lain yang akan dilakukan oleh pemerintah, kita tinggal tunggu waktu saja," kata Tarjih. (Irwan)