Kepala BPJS Cabang Polewali, Harie Wibhawa
Polewali, mandarnews.com – Menurut Tim Asesor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berhasil menerapkan praktik Good Governance dengan skor 85,72 dan berada di level sangat baik.
Hasil ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 85,63. Capaian skor yang berhasil ditorehkan oleh BPJS Kesehatan ini merupakan hasil assessment Good Governance untuk periode 31 Januari 2018 hingga 31 Desember 2018.
“Hasil ini merupakan laporan dari exit meeting pada Senin, 13 Mei 2019 lalu. Kami berharap seluruh Duta BPJS Kesehatan mampu secara konsisten dan berkelanjutan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance yang sudah baik sekaligus berupaya melakukan perbaikan terhadap aspek-aspek Good Governance yang menjadi rekomendasi dari Tim Assessor,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan, Muhammad Iqbal Anas Ma’ruf dalam siaran persnya, Kamis (16/5/2019).
Iqbal berharap, Good Governance dapat mengoptimalkan nilai organisasi agar memiliki daya saing yang kuat.
“Penerapan Good Governance juga diharapkan akan mendorong pengelolaan organisasi secara profesional, efisien, dan efektif serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian,” kata Iqbal.
Salah satu wujud implementasi Good Governance yang dilakukan BPJS Kesehatan adalah secara rutin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga 100%.
Tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 27 institusi pemerintah yang telah menyampaikan LHKPN hingga 100% dan salah satunya adalah BPJS Kesehatan.
Good Governance merupakan salah satu aspek yang menjadi indikator BPJS Kesehatan untuk mencapai organisasi yang sehat. BPJS Kesehatan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance atau Tata Kelola yang Baik sebagai acuan dalam menjalankan aktivitas bagi seluruh organ dan Duta BPJS Kesehatan.
Good Governance sendiri memiliki delapan prinsip, yaitu keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), responsibilitas (responsibility), independensi (independency), prediktibilitas (predictability), partisipasi (participation), kewajaran dan kesetaraan (fairness), dan dinamis (dynamism).
Terdapat 4 aspek yang dinilai oleh Tim Asesor dalam penilaian implementasi Good Governance ini, di antaranya aspek Komitmen Penerapan Tata Kelola yang Baik memperoleh skor 88,61, aspek Dewan Pengawas memperoleh skor 85,96, aspek Direksi memperoleh skor 85,29, serta aspek Pengungkapan dan Keterbukaan Informasi Publik memperoleh skor 84,33.
Menanggapi pencapaian BPJS Kesehatan tersebut, Kepala BPJS Cabang Polewali, Harie Wibhawa menyebutkan, BPJS sudah menjalankan tata kelola organisasi dengan sangat baik.
”BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik telah menerapkan tata kelola organisasi dengan sangat baik sesuai hasil assesment BPKP,” ucap Harie, Jumat (17/5/2019).
Untuk mempertahankan prestasi tersebut, Harie menuturkan, BPJS Kesehatan khususnya cabang Polewali akan berupaya minimal menjaga dan meningkatkan operasional organisasi tetap berjalan sesuai dengan prosedur operasional berbasis manajemen risiko yang baik.
Reporter: Ilma Amelia