Rakorda SP Online 2020 di Majene
Majene, mandarnews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majene melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) mengenai Sensus Penduduk (SP) online 2020 yang saat ini sudah mulai bisa dilakukan.
Rakorda dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Majene yang diikuti oleh Bupati Majene Fahmi Massiara, seluruh pimpinan atau perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda), para camat atau perawakilan se-Kabupaten Majene, dan beberapa tamu undangan lainnya, Senin (24/2/2020).
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS Majene, Syihabuddin menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), setiap negara harus menyelenggarakan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali.
“Sensus penduduk pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1961, sehingga sensus penduduk tahun 2020 merupakan sensus penduduk yang ke-7,” ujar Syihabuddin.
Ia menjelaskan, tahun ini ada 54 negara yang akan melakukan sensus penduduk. Pada tahun 2019, telah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres No. 62 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati yang disingkat STRANAS AKPSH, yang bertujuan:
1. Untuk melaksanakan percepatan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengembangan Statistik Hayati yang terus-menerus, universal, dan inklusif.
2. Untuk mewujudkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan terkini bagi semua penduduk maupun warga negara Indonesia di luar negeri.
“Implementasi pertama dari Stranas AKPSH akan menjadi landasan hukum bagi BPS untuk melaksanakan sensus penduduk tahun 2020 secara terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata Syihabuddin.
Dengan mengacu pada dua Perpres tersebut, lanjutnya, tema yang diusung dalam SP 2020 adalah “Mencatat Indonesia Menuju Satu Data Kependudukan untuk Indonesia Maju”.
“Ada tujuan utama Sensus Penduduk 2020. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure serta menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk,” sebut Syihabuddin.
Ia menerangkan, data hasil SP 2020 tidak hanya bermanfaat untuk membuat perencanaan di masa kini, tetapi juga mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan.
“Sebelumnya, telah dibuat Proyeksi Penduduk Indonesia tahun 2015-2045. Dari hasil proyeksi ini ada beberapa temuan penting, misalnya jumlah penduduk Indonesia akan meningkat dari 267 juta jiwa di tahun 2019 menjadi 319 juta jiwa di tahun 2045, sehingga kita perlu membuat perencanaan yang matang mengenai kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya,” ucap Syihabuddin.